Malang Gempur News Com. Dalam rangka penerimaan anggota Polri T.A. 2018 Polres Malang melaksanakan Sosialisasi di Kampus Universitas Muhamadiyah Malang Jumat (8/12/2017). Adapun dasar pelaksanaan dari kegiatan ini yaitu :
1. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1760/VIII/2017/Ro SDM, tgl 8 Des 2017 tentang pelaksanaan program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri bagi putra di daerah tertentu;
3. Surat Perintah Kapolres Malang Nomor : Sprin/2222/XII/2017, tanggal 8 Des 2017 tentang pelaksanaan sosialisasi / kampanye penerimaan Polri T.A. 2017 di UMM Malang;
Tim pelaksana sosialisasi dari Polres Malang yang diturunkan dalam acara ini yakni :
1. Ipda / Rokip / Paurlat Subbagpers Bagian Sumda;
2. Aipda Ririn Enny Indarwati / Ps. Paurminpers Subbagpers Bagian Sumda;
3. Bripka Luluk Mei Irawati / Anggt Bagian Sumda;
4. Bripka Muslimin Firmansyah / Anggota Bagian Sumda;
5. Brigadir Much. Choirun Nizar / Anggit’s Bagian Sumda;
6. Brigadir Ridwan Samiaji / Anggota Bagian Sumda;
7. Bripda Arief Dwi Nugroho / Anggota Bagian Sumda.
Adapun rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim dari Polres Malang antara lain pelaksanaan giat sosialisasi di awali dengan APP oleh ketua tim ( Ipda Rokip ), pembagian brosur penerimaan beserta penjelasannya, kemudian melaksanakan dialog dengan mahasiswa / mahasiswi terkait dengan proses rekruitmen Rim Polri, Dan mendata para mahasiswa / mahasiswi yg berminat untuk mendaftar menjadi anggota Polri, serta mencatat harapan / kemauan para mahasiswa / mahasiswi yang sangat antusias dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan kedepannya pihak dari Polri khususnya Polres Malang dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi ini lagi di UMM.
Reporter : Eko Gempur

