Kapolsek Turen Bersama Anggota Kepolisian Sektor Turen Melaksanakan Giat Bedah Rumah

851 0

658dae03-b780-43e3-a0df-f124c92f2aaaIndonesia Propinsi Jawa-Timur Kabupaten Malang, GN – Kapolsek Turen Kompol Adi bersama Anggota Kepolisian Sektor Turen Resort Malang Sabtu (13/1/2018) di mulai pukul 08.00 wib melaksanakan giat Bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga duafa bernama mbah Lisiana umur (85) tahun alamat Desa Gedog wetan RT04 Rw 10 Kecamatan Turen.

menurut Kompol Adi Kapolsek Turen menjelaskan giat bedah rumah tidak layak huni dilaksanakan dengan alasan kondisi mbah Lisiana hidupnya sebatang kara dan mengalami cacat tubuh karena struck, dan menghuni rumah yang sudah tak layak tentunya juga tidak memenuhi unsur rumah yang sehat bagi kesehatan.

Masih Kapolsek bahwa kegiatan rehab rumah layak huni di laksanakan bersama – sama komunitas Turen Bersatu dan masyarakat sekitar.(Eko)

Related Post