Kapolsek Donomulyo Hadiri Musdes Di Desa Mentaraman

616 0

Dalam rangka rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, Kapolsek Donomulyo AKP H. Sardikan dengan didampingi Aiptu Trianto Babinkamtibmas menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Mentraman, Kamis (1/2/2018) di Balai Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.

Ikut hadir dalam acara tersebut antara lain Danramil Donomulyo Kapten Suwarno, Sekcam Donomulyo Totok, S.Sos, Kades Mentaraman Suparman, Babinsa Mentaraman Serda Edy. S, BPD Sutaji, Perangkat Desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Para Ketua RT dan RW, dan warga dari tiga dusun berjumlah kurang lebih 50 orang

Dalam acara Musdes kali ini membahas usulan warga masyarakat mulai dari dusun beberapa bulan yang lalu kemudian disempurnakan di tingkat desa dalam rangka penyerapan anggaran Desa Mentaraman dengan Anggaran DD dan ADD tahun 2018.

Usulan warga masyarakat yang disempurnakan pada Musdes antara lain plesterisasi warga tidak mampu, bantuan kambing warga tidak mampu, bedah rumah warga tidak mampu, jamban warga tidak mampu, pendirian Pos yandu, plengsengan, rabat beton, drainase, dan pelatihan tentang penanaman padi yang benar, kata Suparman Kades.

Dikatakan oleh Kades bahwa anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa terserap dengan baik sesuai dengan Juknis yang ada sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh warga masarakat ke dusun – dusun di seluruh wilayah Desa Mentaraman , dengan harapan warga desa bisa lebih sejahtra sehingga tidak ada lagi yang menjadi TKI ataupun TKW, termasuk urbanisasi mencari pekerjaan ke kota , sehingga warga yang umurnya produktif bisa membangun desanya.

Dalam sambutannya Kapolsek Donomulyo mengungkapkan ” dengan kegiatan Musdes ini kami atas nama Muspika Donomulyo mengapresiasi sekali karena Musdes sudah diawali Musdus terlebih dahulu sehingga pelaksanaanya bisa berjalan aman, lancar dan tertib, usulan usulan sudah ditampung semua dan disetujui dari warga maupun pemerintah desa Mentaraman”.

Masih Kapolsek menjelaskan mengingat kami dari Polsek juga di tugaskan untuk pendampingan DD sehingga kami berpesan agar dalam pengelolaan DD ini harus betul betul sesuai Undang Undang dan peraturan Bupati terkait dengan DD dan ADD, jangan sapai dilapangan terjadi penyimpangan maka Babinkatibmas selalu mendampingi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.(Eko)

Related Post