Gempur News – Indonesia – Polda Jatim -Polresta Pasuruan. KABAR POLISI. Kegiatan Upacara Bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin oleh para guru dan murid-murid SMP Negeri 8 Kota Pasuruan, tidak seperti biasanya kali ini sebagai pembina upacaranya anggota Satuan Polisi Lalu-Lintas Polresta Pasuruan Kepala Pos Ngopak Aiptu Joni S, Senin (5/3/2018), sekitar pukul 07.00 Wib. Tampak hadir Kepala Sekolah, segenap guru dan murid – murid mengikuti jalannya giat upacara tersebut.
Suasai upacara bendera dilaksanakan Aiptu Joni S mengatakan bahwa kehadirannya menjadi pembina upacara bendera di SMPN 8 Kota Pasuruan dalam rangka seiring dengan diberlakukannya Operasi Keselamatan Semeru 2018 di seluruh wilayah NKRI. Harapannya agar para guru dan murid-murid khususnya menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu – lintas, tuturnya.
Sudah barang tentu sebagai pembina upacara, ia juga menyampaikan amanat Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo, dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang mulai bergulir.
Sebelum Aiptu Joni S menyampaikan amanat, terlebih dahulu ia mewakili Kapolresta Pasuruan ” Kami mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar besarnya atas kesempatan yang diberikan Kepada saya, untuk menjadi Pembina Upacara Bendera di Sekolah yang kita cintai ini, semoga ada manfaat yang Baik dan berdampak positif bagi kita semua.
Amanat Kapolresta Pasuruan sebagaimana dibacakan oleh Aiptu Joni S, diantaranya menjelaskan “para siswa dan siswi yang saya banggakan seiring dengan di berlakukannya Operasi Keselamatan Semeru 2018 secara serentak di seluruh Indonesia di harapkan anak – anak terdidik dan terbekali serta mengerti dan memahami tentang keselamatan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sesuai aturan yang ada yaitu UU NO 22 Tahun 2009 Tentang Lalu – Lintas Dan Angkutan Jalan”.
Lebih lanjut Aiptu Joni bacakan amanat, “Tujuan dari Operasi keselamatan semeru 2018 ini diharapkan seluruh pengguna jalan taat kepada aturan Lalu – Lintas yang berlaku serta sopan dan
disiplin berlalu lintas sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pelajar dan masyarakat umum lainnya”.
Dalam hal pembiasaan tertib dan disiplin berlalu lintas tidak instan dilakukan begitu saja melainkan perlu adanya latihan, kemauan dan pemahaman
terhadap aturan yang berlaku yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, tegas Aiptu Joni menyampaikan amanat.
Namun perlu juga upaya maupun dukungan dari semua pihak antara Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua
dan Polisi Lalu Lintas, terang Aiptu Joni.
Masih amanat Kapolresta, Aiptu Joni sampaikan bahwa dari proses dan upaya semua pihak diharapkan pada saat anak – anak menginjak dewasa atau pada usia yang sudah diperbolehkan oleh Undang – Undang untuk berkendara bermotor maka mereka sudah siap dan mengerti tata cara berlalu lintas yang baik
dan benar sehingga bisa terhindar dari resiko pelanggaran dan kecelakaan lalu – lintas.
Masih amanat, Dengan perkembangan teknologi Yang
semakin maju tentunya kita sebagai Polisi Lalu – Lintas harus bisa membantu dan mengarahkan anak – anak kita untuk bisa menggunakan dan memanfaatkan dengan tepat dan bermanfaat, ungkap Aiptu Joni.
Melansir data kecelakaan di Satlantas Polres Pasuruan Kota Tahun 2017 kemarin yang melibatkan pelajar cukup tinggi dan mengakibatkan banyak orang tua merasa sedih dan kecewakehilangan sanak saudara hanya kurang hati-hati dan ceroboh dikarenakan terlambatnya mengarahkan atau membimbing sehingga jadi korban kecelakaan.
Bagi pengendara di jalan adalah terciptanya situasi yang aman, selamat, tertib dan lancar bukan sebaliknya sebagai ajang kebut – kebutan dan sarana untuk terjadinya kecelakaan lalu – lintas.
Selain itu amanat Kapolresta, “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehingga kita bisa terhindar dari kecelakaan yaitu salah satunya dengan tidak merubah bentuk kontruksi sepeda motor dengan mengganti ukuran yang tidak sesuai , naik sepeda motor lebih dari dua orang, belum cakap berkendara, berkecepatan tinggi ( kebut – kebutan maupun zig-zag) dan tanpa menggunakan helm SNI”.
Para siswa – siswi sekalian operasi keselamatan Semeru
Tahun 2018 ini adalah suatu Operasi khusus Kepolisian yang bertujuan untuk menurunkan pelanggaran maupun kecelakaan lalu – lintas, pungkas amanat Kapolresta.
Via Aiptu Joni S, Kapolresta Pasuruan berpesan antara putuskan mata rantai seluruh bentuk pelanggaran Lalu – Lintas, taati dan patuhi peraturan yang berlaku yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 dan jadikan Upacara Bendera ini sebagai awal untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pada kesempatan tersebut tampak para guru dan murid-murid memperhatikan dengan khidmat dan seksama, amanat Kapolresta Pasuruan yang dibacakan oleh Aiptu Joni S, terkait Operasi Keselamatan Semeru 2018. (HR)





