Gempur News – Indonesia – Propinsi Jawa-Timur – Kabupaten Pasuruan. KABAR DAERAH. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melaksanakan operasi tambang pasir di Desa Parasan Kelurahan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (16/3).
Selain adanya laporan dari masyarakat, operasi itu menurutnya juga sebagai bentuk komitmen Sat Pol PP dalam penertiban tambang pasir ilegal, ujar Hartono.
Dari operasi yang dilakukan Satpol PP, petugas hanya mendapati alat berat yang digunakan untuk menambang pasir yang kemudian alat berat tersebut diamankan petugas . Sedangkan pemilik tambang pasir sampai saat warta ini diterbitkan belum diketahui siapa pemilik dari tambang ilegal tersebut.
Saat kami melaksanakan razia di tempat ini, kami sudah tidak mendapati siapa pemilik dari tambang tersebut, tutur Hartono. Hanya ada aktifitas penambangan dengan alat berat tapi sudah kita hentikan kegiatan penambangan ini, terangnya.
Dari keterangan yang di himpun oleh wartawan Media Gempur News dari warga disekitar areal tambang ini, tidak satupun dari mereka yang mengetahui siapa pemilik tambang yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah Dusun Parasan Kelurahan Grati.(Met)





