Probolinggo, Gempurnews.com, 23 April 2019.
Pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan KPUD kab Probolinggo telah selesai dilaksanakan, namun masih menyisakan beberapa persoalan.salah satunya yang terjadi di KPUD kecamatan Sukapura tepatnya saat proses rekapitulasi pleno penghitungan suara tingkat kecamatan, dimana fasilitas ruang gedung yang digunakan oleh KPUD sangatlah tertutup dan sangat sulit untuk diakses oleh pemantau pemilu dan warga masyarakat sekitar.ini menimbulkan tanda tanya besar dan dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi kecurangan.
Kami dari gemprnews ketika mau mengkonfermasi langsung adanya kejanggalan dikeluarkan nya pemantau lira dari gedung tersebut namun kepihak KPUD rupanya keberatan ,karena kami menunggu di luar gedung lebih dua jam ketua KPUD bambang tak kunjung keluar dari gedung. Tak lama kemudian ketua Bawaslu datang ketempat rekapitulasi .
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib.Selasa (23/4/2019) turun kelokasi untuk melihat langsung gedung yang di pakai untuk rekapitulasi ,berada didepan kecamatan sukapura kabupaten Probolinggo.
“Kami sudah mendengar informasi dari pemantau lira tentang gedung tersebut makanya saat ini kami langsung kelokasi saya dan teman-teman
hendak mengecek langsung untuk mengetahui secara pasti persoalan tersebut,saya beserta tim komisioner
Bawaslu sedang mencari tahu kebenaran lebih lanjut di lapangan,” kata” Qorib
Setelah tiba dilokasi ketua Bawaslu Fathul Qorib langsung berkordinasi dengan ketua KPUD yang ada dilokasi tersebut,menanggapi adanya anggaota pemantau yang di keluar dari gedung fathul qorip menerangakan “Asalkan tim pemantau tidak mengganggu jalannya penghitungan suara “Tolong kepada penyelenggara KPUD yang ada disukapura ini untuk mengijinkan team pemantau LIRA diberi tempat untuk Memantau perkembangan penghitungan suara yang belum selesai,seperti sekat area biar bisa memantau jalannya penghitungan tersebut”jelas qorib
Di tempat terpisah bupati lsm lira samsudin juga memberi tanggapan ,” jika dugaan adanya penyelewengan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 atas semua laporan dari pantauan lira yang di lapangan ini terbukti kami dari LSM LIRA tak segan segan untuk menginformasikan lebih lanjut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya.”tegas samsudin(anis/ruh)



