Probolinggo gempurnews.jumat (26/4) Guna tercapainya pemilu yang jujur dan adil mengingat pemilu ini adalah pesta demokrasi rakyat yang menjadi rutinitas agenda lima tahunan.
Sebagai upaya cek and balance bagi penyelenggara pemilu, hadirnya pemantau pemilu Lira di kabupaten Probolinggo rupanya tidak begitu memberikan efek yang signifikan bagi penyelenggara untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional.Hal itu tercermin dari temuan tim pemantau LIRA SUHANDOYO yang selanjutnya dilaporkan ke panwascam Sukapura.
Surat mandat saksi yang seharusnya tersimpan sebagai arsip di Sekretariat PPK ternyata raib tak berbekas, pemantau Lira mencoba mengklarifikasi atas keberadaan mandat saksi tersebut kesalah satu komisioner PPK yaitu Elok dia mengatakan” mandat saksi itu ada waktu rekapitulasi pleno namun
Kini sudah dicari tidak ketemu, mungkin terbawa ketua PPK atau kebawa dalam kotak suara saat pengiriman ke
KPUD.saat tim gempurnews dan pemantau Lira mencecar beberapa pertanyaan dan
Meminta membuktikan keberadaan mandat saksi beliau mengatakan ” akan saya cari dulu soalnya kunci lemari dibawa pak ketua” terangnya. Tidak sampai disitu pemantau Lira meminta menunjukan daftar hadir yang telah ditandatangani oleh peserta yang hadir di ruangan rakapitulasi kemarin, beliau juga berkelit bahwa daftar hadir tersebut juga tidak ada.
Sebelumnya team pemantau Lira mencurigai salah satu saksi parpol yang ikut andil didalam proses rekapitulasi penghitungan tidak memiliki mandat dan tidak mengisi daftar hadir, tapi dibiarkan dengan leluasa memasuki arena ruangan rekapitulasi.
Samsudin sebagai bupati lira memberi intruksi langsung ke suhandoyo sebagai camat lira “segera laporkan temuan itu,karema sudah mulai pagi pihak ppk kecamatan sukapura tidak bisa menunjukkan mandat saksi dari parpol”geram samsudin
Secara terpisah team gempurnews mencoba mengkonfirmasi laporan pemantau Lira ke kantor panwascam Sukapura, Laporan atas dugaan pelanggaran pemilu sudah kami terima dan kami register laporan tersebut untuk kami tindak lanjuti sebagai laporan kami ke panwaskab” ucap ketua panwascam Slamet
Demikian halnya yang disampaikan oleh Dian selaku komisioner panwascam “sebetulnya laporan atas nama saksi parpol ini, sudah kami curigai dan sudah kami konfirmasi ke korcamnya dan ternyata saksi yang bernama catur Budi P ini memang tidak ada orangnya dan cenderung fiktif” terangnya.(ruh/anis)




