LUMAJANG Gempurnews.com –
Memiliki harta yang berlimpah menjadi keinginan bagi sebagian orang. Dengan banyaknya harta tersebut, hidup glamor pun kadang menjadi pilihan. Bahkan, demi meraih kehidupan mewah itu, sebagian dari mereka rela melakukan penipuan.
Mungkin begitulah perjalanan Dwi Retno, perempuan asal Sampang Madura itu melanglang buana untuk melakukan aksinya.
Dia tertangkap pada saat akan menipu “Tuhan”, seorang tukang bangunan, warga Pasirian Lumajang.
Berikut 6 fakta hasil interogasi Kapolres Lumajang, Jawa Timur :
.
1. Dwi Retno mengaku bekerja sebagai Mucikari di 3 provinsi ( Sampit Provinsi Kalimantan Tengah, Keramat Tunggak Provinsi Jakarta Utara, Nagoya Provinsi Kepulauan Riau). Para perempuan yang menginginkan penghasilan banyak dengan cara singkat dapat terbuai dengan mudah oleh kata-kata manis Retno. Perempuan perempuan tersebut dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melayani para pria hidung belang.
2. Selain mengaku menjadi Bos tambang batu bara di Kalimantan, dia juga mengaku memiliki hotel di Bali dan Banyuwangi serta memiliki tabungan Rp 115 miliar untuk meyakinkan para korbannya.
3. Tersangka mengaku pernah melakukan penipuan di Garut, Bandung, dan Tasikmalaya ( Provinsi Jawa Barat). Selain itu juga berupaya melakukan penipuan di Bayuwangi, Jember, Probolinggo dan Lumajang (Provinsi Jawa Timur).
4. Setiap kali melakukan aksinya, tersangka berganti-ganti nama. Ada 3 nama yang sudah di akuinya, yakni Dwi Retno, Siska dan Nur Aini. Pelaku selalu menggunakan nama-nama yang berbeda dalam upaya menipu calon-calon korbannya.
5. Calon korbannya, umumnya kalangan menengah kebawah. Di Jember yang akan ditipu Tukang Becak, sedangkan di Lumajang korbannya adalah “Tuhan” yang berprofesi sebagai tukang bangunan.
Menurutnya, menipu orang biasa lebih mudah percaya sehingga mudah di perdaya.
6. Tersangka mengungkapkan sudah berulang kali ditangkap kepolisian dan sudah 2 kali menjalani hukuman penjara. Dalam catatan kepolisian, Dwi Retno pernah menjalani hukuman di Lapas Suka Miskin Kota Bandung selama 10 bulan karena tindak pidana penipuan.
Akhirnya, Retno pun berada dalam pusaran hukum kembali. Tetapi meskipun begitu, masih percayakah dirinya terhadap balasan Tuhan? Semoga saja iya, sebab ketakutan itu sendiri hanya bisa berlangsung berjam-jam, berhari-hari, bahkan bertahun-tahun dalam diri seseorang. Ketakutan adalah tanda-tanda palsu yang kelihatannya nyata. Ketakutan adalah tipuan yang nyata. (RED)

