Barito Utara.Gempurnews-Pemerintah Desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara.Kepala Desa Trahean Marno telah melantik Handhoko Setiawan sebagai Kaur Pemerintahan desa Trahean,acara pelantikan telah selesai dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa setempat,senin 8 juli 2019.
Dengan kekosongan jabatan kaur pembangunan dimaksud,mengingat peraturan Daerah Barito Utara nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.Dengan Keputusan Kepala Desa Trahean nomor.141/07/SK/SD-TRHN/VII/2019.Tentang pengangkatan Handhoko Setiawan sebagai Kaur Pembangunan Desa Trahean.
Dalam pelantikan Handhoko Setiawan Kaur Pembangunan itu,telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan jabatannya.Proses pelantikan dihadiri unsur tripika Sekretaris Kecamatan,staf Koramil, anggota BPD.Rohaniawan serta tokoh masyarakat Trahean lainnya.
Saat acara pelantikan berlangsung Sekretaris Kecamatan Teweh Selatan Ismansyah menyampaikan sambutannya mengataka,bahwa pran serta kaur desa sangat penting dalam mengetahui secara fisik pembangunan yang akan dibangun.Harap sekcam dengan dilantiknya Handhoko setiawan,agar bisa mengemban tugas dan tanggung jawabnya ditengah masyarakat dengan benar.Sebagai Kaur pembangunan agar bisa bersinergi dengan pemerintah Desa,kata Ismansyah.
Marno Kepala Desa Trahean saat menyampaikan sembutannya,harap Kades dengan telah dilantiknya Handhoko Setiawan sebagai kaur pembangunan,agar dapat memberikan kelancaran pelayanan terhadap masyarakat serta kedepan bisa membawa desa Trahean lebih maju dan sejahtera.Kegiatan pembangunan tetap terus berjalan sesuai harapan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa semakin neningkat.Sebagai kaur pembangunan agar dapat bersinergi dengan pemerintah desa serta warga Trahean.”harap Kades … (SS).







