HomeJawa TimurSBSI Gelar Demo Tuntut Hak Pekerja Yang Dirumahkan

SBSI Gelar Demo Tuntut Hak Pekerja Yang Dirumahkan

 

PASURUAN Gempurnews.com -Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) nglurug pabrik PT. Indolakto Pasuruan, Kamis (08/08/2019).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar 14 orang karyawan yang nasibnya sekarang tak jelas
agar dipekerjakan kembali. Diantaranya Makhmud yang juga sebagai Ketua SBSI PT. Indolakto.

Yoyok, Wakil Ketua SBSI Kabupaten Pasuruan yang menjadi Korlap aksi menyuarakan aspirasinya agar perusahaan tetap memberikan hak upahnya.

Advertisement

“Ini sesuai pasal 151 yang menyatakan bahwasanya para pengusaha harus bertanggungjawab memberikan upah para pekerja yang dirumahkan,” ungkap Yoyok.

“Dalam isi perjanjian bersama, yang sudah ditandatangani disaksikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan itu sangat jelas sesuai dengan kualifikasi yang masih ada artian pada perjanjian kerja, ” tambahnya..

Menurut Yoyok, apabila pihak pengusaha tidak memberikan hak para pekerja dan tetap masih pada prinsipnya, maka SBSI akan terus melakukan aksi sampai tuntas.

Para pendemo menuntut sikap tegas Pemerinh untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Indolakto, dan juga terkait tindakan perusahaan yang tidak memberikan upah buruh yang sudah menjadi haknya.

(QOMAR/Aripas)

RELATED ARTICLES

Most Popular