Berdayakan Desa, 10% APBD Lumajang Untuk ADD
LUMAJANG Gempurnews.com –Pemerintah pusat maupun daerah akan terus berupaya memberdayakan desa, diantaranya dalam bentuk pengalokasian Dana Desa (DD) dengan jumlah yang cukup besar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, M.Si., pada Pembekalan Penyusunan Produk Hukum Desa, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Selasa (19/11/19).
Indah juga mengungkapkan, tujuan ini untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
“Kita berkomitmen menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan benar, namun tidak hanya baik dan benar, tetapi juga bersih,” kata Indah.
Selain itu Indah juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lumajang secara khusus mengalokasikan 10% APBD Lumajang untuk Alokasi Dana Desa (ADD) guna mendukung pengembangan dan pemberdayaan Desa.
Namun demikian, masih kata Indah, dukungan dana dan kewenangan itu dapat menjadi permasalahan apabila aparatur desa tidak berhati-hati.
“Dengan adanya pembekalan produk hukum desa ini, saya harap dapat dipahami, diketahui, dipelajari dan dicermati oleh perangkat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubag Dokumentasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Catur Prayogi, menyebutkan, pembekalan produk hukum tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa di bidang penyusunan rancangan produk hukum desa serta memberikan pemahaman tentang mekanisme penyusunan sampai dengan pengesahan suatu produk hukum.
Pembekalan itu, diikuti kurang lebih 396 peserta, terdiri dari dua orang perangkat desa dimasing – masing desa se Kabupaten Lumajang






