Polres Barut Gelar Pemusnahan Barbuk Narkoba Jenis Sabu

473 0

 

Barito Utara, Gempurnews.com-Kepolisian resort Barito Utara,telah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.Hal ini dalam rangka penegakan hukum,dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, telah berlangsung dihalaman kantor Mapolres Barito Utara, Rabu 27/11/19.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara melarutkan sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP.Dostan Matheus Siregar,SIK Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,SH serta perwakilan dari lembaga pemasyarakatan, Pengadilan Negeri,Kodim 1013 Muara teweh dan Perwira Polres Barut.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra,SH atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan mewakili Bupati,meyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Polres Barito Utara yang telah malakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun penindakan.

“Hal ini agar kedepan di Kabupaten Barito Utara peredaran narkotika,obat terlarang dan tindak kejahatan lainnya,dapat dicegah dengan melibatkan partisifasi masyarakat,untuk bersinergi dalam meminimalisir tindakan kejahatan yang bermaksud melawan hukum.

Sementara itu Kapolres Barito Utara AKBP.Dostan Matheus Siregar,SIK menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini,dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan.

“Ia juga menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba,karna dampaknya sangat besar merugikan,merusak generasi muda harapan bangsa khususnya di Kabupaten Barito Utara”Kata Kapolres Barut.

Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu,dari bulan Agustus sampai dengan Oktober seberat 27 gram lebih,dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan,”ungkapnya. (SS).

Related Post