Proyek Senilai 8 M Lebih, Pelaksana Kurang Perhatikan K3

1391 0

Proyek Senilai 8 M Lebih, Pelaksana Kurang Perhatikan K3

Pasuruan, gempurnews.com- Pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan dan ke arsipan yang dialakukan cv wahyu bangun abadi dengan nomor kotrak 600/500/423,117/ppk/DPk.1/2019
Dengan anggaran fantastis
Rp 8.776.393.000 dari sumber APBD melalui dinas perpustakaan dan ke arsipan kota pasuruan Rabu 27/11/2019 di sorot LSM

Papan proyek minggu lalu hanya mencantumkan team pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah(TP4D) setelah ada teguran konsutan pengawas tidak ada baru kini di cantumkan di papan proyek sepertinya kurang maksimal juga pembiaran dan harusnya di awal mulai melakukan pekerjaan sehingga ada pembinaan dalam buku pengawas terkait peraturan dan undang tentang ketenaga kerjaan di sinyalir pekerjaan gedung ini di awal dan dasar kurang dalam pengawasan

Ketika ketum LSM Agtib Arifin turun lapang membenarkan tentang aturan
Keselàmatan kesehatan kerja (k3) sabuk pengaman juga P3k karena merupakan faktor penting dalam melaksanakan pembangunan kejateraan dan kesehatan pekerja

Sebenarnya harusnya di seuauaikan dan di taati pada peraturan dan undang undang tentang ketenaga kerjaan

Kotraktor yang tidak mentaati peraturan undang undang tentang k3 yang di buat oleh menteri kesehatan dan memteri ketenaga kerjaan termasuk membangkangi (permeneker) no 5 tahun 2018 tentang keselamatan, kesehatan kerja (k3)

Menurut Arifin( AGTIB)
harusnya di tegur mengingat keselamatan kesehatan kerja (k3) itu wajib karena anggaran sudah tertuang dalam RAB menjadi satu ujar Arifin

Dalam waktu 100 hari harus selesai keluhan hak (gaji) pekerja belum di selesaikan
Sudah saya sampaikan kepada Darmaji selaku pelaksana juga takaran semen dan pasir dalam msin pengaduk beton ( molen) yang di gunakan untuk rabatan dasar yang kuat dan sesuai untuk menjaga kwalitas namun tidak di lakukan
Akan kami pantau kalau tetap akan saya laporkan

Related Post