HomeJawa TimurBawaslu Panggil Plt Nur Ahmad Syaifudin

Bawaslu Panggil Plt Nur Ahmad Syaifudin

 

Sidoarjo, Gempurnews – Pelaksana tugas atau Plt, Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Mimik Idayana dipanggil Bawaslu setempat, Jumat, 7 Feb 2020.

Pasangan yang digadang-gadang bakal maju dalam Pilbup Sidoarjo itu diklarifikasi terkait foto yang memuat logo pemda dan tersebar di media sosial.

“Lambang Pemkab tidak boleh dicantumkan dan ini merupakan pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, Jumat, 7 Feb 2020.

Advertisement

Menurut Agung, gambar tersebut didapat dari media sosial yang diunggah oleh Akun @Delta Milenial ke Facebook. Dari bukti itu Bawaslu kemudian melakukan klarifikasi.

“Sementara ini kita sudah minta klarifikasi yang bersangkutan. Selanjutnya kami masih dalami akun yang mengunggah gambar tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Ahmad usai diklarifikasi Bawaslu mengatakan dia tak mengetahui pembuat dan pengedar gambar dirinya bersama Mimik. Apalagi gambar itu disertai logo Pemkab Sidoarjo.

“Meskipun itu yang buat bukan saya, kita harus hati-hati. Dan siapapun yang dapat undangan klarifikasi harus hadir. Agar tidak terjadi kesalah pahaman,” tegasnya.

Senada yang disampaikan Nur Ahmad, Mimik juga tak mengetahui siapa pembuat dan penyebar gambar tersebut di medsos.

“Daftar (Cabup Cawabup) saja belum, punya tim juga belum, terkait gambar tersebut saya tidak tahu sama sekali,” ungkap Mimik yang juga anggota DPRD Sidoarjo ini.

Sebagai Pejabat publik lanjut Mimik, dirinya perlu memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat aturan dengan menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu ini, agar semuanya bisa jelas.

“Saya sampaikan apa adanya tentang gambar yang beredar itu, karena memang saya tidak tahu sama sekali,” tegasnya.

Sementara bawaslu akan memeriksa dan mendalami unggahan gambar di akun @Delta Milenial ke Facebook.( yuli )

RELATED ARTICLES

Most Popular