Lumajang Gempurnews.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di Lumajang ditiadakan sementara. Sebagaimana keterangan pers yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Minggu (16/03/2020), ia meminta agar kegiatan yang melibatkan banyak massa untuk ditunda terlebih dahulu.
“Iya termasuk CFD dan CFN,” ujar Bupati saat dikonfirmasi.
Keputusan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 atau corona. Bahkan kalender event seperti Lumajang Do Dolan yang sedianya diselenggarakan akhir Maret juga terpaksa ditunda.
“Meminta kepada seluruh lembaga non pemerintah termasuk lembaga pemerintah untuk melakukaan penundaan kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar,” ujar Bupati.
Disamping itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq juga menginstruksikan agar tempat – tempat ibadah disemprot menggunakan disinfektan. Hal itu diungkapkannya usai melakukan penyemprotan disinfektan bersama Kapolres Lumajang dan Dandim 0821/ Lumajang di Masjid Agung Lumajang, Senin (16/03/2020)
“Intruksi tempat ibadah, dimana ada banyak orang berkumpul harus betul – betul steril, terjaga kebersihannya itu yang harus kita pastikan,” ujar Thoriq.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lumajang adalah sebagai antisipasi merebaknya virus corona di Lumajang. Bupati menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena sampai dengan saat ini Lumajang aman dan tidak ada masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Tempat ibadah disemprot dengan disinfektan, penyemprotan ini dilakukan untuk membunuh kuman dan kemungkinan virus – virus yang ada di karpet dan lantai yang ada di tempat ibadah,” jelasnya.
Selain tempat ibadah,Thoriq juga meminta agar langkah yang dilakukannya ini dapat juga dilakukan di jajaran kecamatan sampai dengan desa. Ia meminta agar tempat umum juga dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk pondok pesantren.
“Kita minta kepada pengasuh pesantren untuk melakukan langkah antisipasi, kami minta penyemprotan disinfektan juga dilakukan di pesantren-pesantren,” pintanya.
Bupati menjelaskan bahwa bahan disinfektan tersedia dan mudah didapatkan oleh masyarakat. Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bayu Wibowo Ignasius bahan disinfektan yakni campuran lisol 700 ml dan cairan pemutih pakaian 300 ml yang dilarutkan dalam air 60-70 liter. (Kominfo-lmj/red)








