Cimahi, gempurnews.com – DPRD mendesak Pemerintah Kota Cimahi segera mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Terkait dengan tingginya lonjakan pasien positif Covid-19.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi, selain klaster Lembang, HIPMI, dan Bogor, ada satu lagi klaster yang menjadi sumber penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi, kendati belum diketahui lokasinya.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, Ayis Lavilianto, meminta Dinas Kesehatan juga segera menemukan sumber penularannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“DPRD mendesak agar Wali Kota Cimahi segera mengajukan PSBB ke Menkes melalui Gubernur Jawa Barat. Ini menyikapi naiknya kasus positif COVID-19 yang sudah 21 orang. Termasuk menemukan klaster baru yang saat ini masih belum terdeteksi,” kata Ayis saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Masih kata Ayis, pihaknya meminta Dinas Kesehatan menyiapkan tempat karantina darurat sebagai langkah antisipasi karena kapasitas rumah sakit saat ini sangat terbatas.
“Terutama bagi mereka yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi nanti bisa ditempatkan di lokasi karantina darurat. Kalau tidak, rumah sakit akan kehabisan ruangan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, mengatakan Pemerintah Kota Cimahi sudah mengajukan pemberlakuan PSBB.
“Terkait pengajuan PSBB, sudah kami lakukan. Mungkin masih dikaji gubernur. Lantas bagaimana itu diberlakukan, nanti tergantung izin dari Menkes dan gubernur juga,” jelas Dikdik.
Jika akhirnya PSBB diberlakukan, masih kata Dikdik, pihaknya akan menggandeng semua pihak termasuk swasta.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendataan jumlah kepala keluarga (kk) yang akan mendapatkan bantuan.
“Kita akan libatkan semua pihak jika PSBB benar diberlakukan. Terutama penguatan pengawasan dan penjagaan di perbatasan. Bantuan bagi masyarakat terdampak juga sudah disiapkan.
Intinya Cimahi sudah siap PSBB,” tegasnya. (asyaf)






