Surabaya, gempurnews.com – Masjid Al Akbar Surabaya meniadakan sementara shalat Jumat (17/4/2020) besok.
Helmy M Noor, Humas Masjid Al Akbar mengatakan, keputusan ini mengikuti himbauan dari Pemprov Jawa Timur terkait pandemi Covid-19.
“Ada himbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meniadakan shalat Jumat,” ujar Helmy seperti dilansir dari suarasurabaya.net pada Kamis (16/4/2020).
Peniadaan shalat Jumat ini menjadi yang pertama kalinya di masjid Al Akbar selama Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pihak masjid masih menggelar salat Jumat dengan tetap memperhatikan SOP yang ada.
Helmy menambahkan, peniadaan salat Jumat besok juga mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus positif di Kota Surabaya dan statusnya sebagai zona merah.
“Kita harus mengakui wabah corona di Surabaya terus meningkat. Karena itu, kita patuhi himbauan pemerintah,” pungkasnya. (ss/red)






