SUMBERMUJUR — Untuk menghilangkan kecanduan anak terhadap gawai selama pandemi covid 19, Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA), bertempat di Obyek Wisata Hutan Bambu Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Kamis (30/7/2020).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka meningkatkan citra positif pada anak, sebagaimana perintah Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kesrmpatan itu Kasatlantas Polres Lumajang, Putu Anggara, mengajak anak anak untuk bermain permainan tradisional. Selain itu Kasatlantas memberi pengertian terkait tertib berlalu lintas dan memotivasi anak anak agar tetap giat belajar serta taat kepada orang tua maupun guru di tempat mereka belajar.
“Pengertian terkait tertib berlalu lintas pada anak usia ini bertujuan untuk membentuk karakter anak agar kelak menjadi pribadi yang disiplin, selain itu menambah wawasan anak tentang tugas-tugas dan profesi Polisi sehingga timbul kecintaan sejak dini dan bercita-cita menjadi anggora Polri,” jelas Putu.
Dalam permainan itu anak anak nampak gembira dan antusias sekali mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Polisi Sahabat Anak, karena mereka merasa nyaman bermain dengan anggota Polisi yang dinilai oleh mereka sebagai Polisi ramah danbhumanis. (mrk)






