LUMAJANG — Guna memenuhi kebutuhan pangan serta terjaganya ekosistem, Sapi’i Kepala Desa Sumbermujur Kecamatan Candi Kabupaten Lumajang ini, berupaya dalam mempertahankan lahan pertanian yang ada di desanya supaya bisa produktip.
Dalam upayanya terssbut mendapat dukungan penuh dari kelompok tani, Hippa, tokoh masyarakat, sehingga lahan seluas 317, 43 hektar ditetalkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Dengan ditetapkan lahan tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan warganya, juga Warga Lumajang pada umumnya, dan hal ini merupakan dukungan terhadap peogram swasembada p angan nasioanal, jelas Sapi’i.
Menurutnya langkah yang diambil oleh kelompok tani di desanya juga merupakan wujud realisasi dari Perda nomor 7 tahun 2018, yaitu salah satu wujud nyata serta komitmen pemkab dalam menjaga kelestarian lahan pertanian dan ketahanan pangan.
Juga amanat dari Undang Undang nomor 41/2919 tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Saya berharap lahan yang ada ini dikerjakan dengan baik dengan dengan komitmen lumajang bumi organik dan kita mantapkan lumajang eksotik,” ujar Sapi’i.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor desa Sumbermujur yang dihadiri beberapa kepala dinas tersebut, membahas beberapa hal yang erat hubungannya dengan keutuhan lahan pertanian yang sudah ada.
Rapat kordinasi yang dihasiri oleh Kepala dinas pertanian, Ir. Paiman, Kabid PSP Eko Sugeng, Kasi lahan dan Irigasi Sukarmo MA, Kordinator BPP Sukowati S.P, PPL Sumbermujur Lestari Suudi, Kepala Desa Sumbermujur selaku tuan rumah, babinsa Jamil Sulianto, ketua BPD Yulianto, Sekdes Eko Supriyanto, semua perangkat desa dan kelompok tani tersebut berjalan dengan baik, dan dan terjadi tanya jawab sehingga mudah untuk dipahami para peserta rapat
(San)


