CIMAHI – Rangkaian Kegiatan Akbar UMKM Cimahi Small Business Innovation (CSBI) telah usai bahkan diakhiri dengan secara spektakuler.
Namun pasca perhelatan akbar tersebut terdapat beberapa catatan untuk menjadi bahan evaluasi pada momen lain dengan harapan tidak terjadi kesalahan yang membuat malu peserta.
Kehebohan dalam acara tersebut, berawal dari keluhan para banyaknya peserta yang kebingungan akibat perubahan aturan oleh panitia.
Tak hanya itu, panitia juga dianggap tidak konsisten dalam menentukan juara favorit. Sejumlah pihak menemukan perbedaan antara data akhir dari panitia dengan data akhir penutupan batas penilaian.
Kejanggalan lain, juga ditemukannya nama pemenang yang menggunakan akun pribadi, padahal dalam juknis wajib menggunakan akun bisnis. Ini menunjukan betapa carut-marutnya pihak penyelenggara, padahal Konon katanya Pihak ke 3 merupakan Event Organizer yang sudah ternama.
Ketika dikonfirmasi oleh Koordinator Nasional, terkait masalah tersebut, pihak DisdagKoperin UMKM yang diwakili oleh, Rina, salah seorang Kabid menjelaskan,
“Untuk penilai video sebetulnya hal yang sangat mudah dengan cara discreenshoot saja sesuai jam yang sudah ditentukan dan kemudian dijumlahkan atau direkapitulasi. Harusnya itu bukan tim juri yang menentukan tapi Tim penyelenggara dari Mark Plus.
Sementara itu, pihak Mark Plus mengakui kekeliruannya dan berjanji mulau hari ini, akan menyelesaikan kekeliruannya. Setiap masalah dapat dikomunikasikan dan dicari jalan solusinya bersama,”jelas Rina.
Menyikapi terjadinya pembatalan penerima juara favorit, Ketua DKKC Hermana HMT., menegaskan dalam setiap kontek perlombaan sudah tentu ada aturan main yang dituangkan dalam (JukNis). Seharusnya ini yang menjadi acuan dasar peserta berlomba dan juri menilai. Ketika juri menilai mengeluarkan berita acara nilai pemenangnya, lalu diumumkan dihadapan publik itu artinya sudah berketetapan hukum.
“Jika lantas ada pemenang yang dianulir dalam waktu lewat dari 24 jam setelah penentuan, ini merupakan kejanggalan dan tidak logis. Jadi tidaklah salah bila muncul tudingan kecurangan dan merupakan pesanan dari pihak tertentu,” tegasnya.
Hermana juga menegaskan, jika hal ini terjadi maka akan menjadi preseden buruk bagi kemajuan Kota Cimahi.
“Sangatlah memalukan bila kejujuran dikalahkan oleh sebuah kepentingan dan ambisi pihak tertentu demi materi sampai menghalalkan berbagai cara. Semoga saja Pemerintah Kota Cimahi bisa mengambil kebijakan yang benar dan adil. Karena jika salah akan menjadi bumerang yang berkepanjangan terutama bagi dinas terkait. Selain itu pemkot juga harus perhatikan profesionalitas dan kredibilitas EO,” pungkas Hermana.
Sementara pihak yang sebelumnya dinyatakan menang lalu dianulir, Tim Chinergi yang diwakili oleh Bunda Mei sedang mengupayakan dan mempertanyakan terkait pembatalan yang dilakukan oleh Pihak Penyelenggara.
Melalui aplikasi Whatsapp dua menceritakan kronologinya,
“Tanggal 5 dimalam penganugrahan CSBI Video Kelompok Kami ditayangkan Full serta dinyatakan sebagai pemenang, Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Wali Kota, Ketua DPRD serta pejabat pemerintah Kota Cimahi lainnya. Tanggal 7 kira-kira jam 07.30 mendapat WA harus ke Dinas untuk isi Formulir pencairan Hadiah. Namun jam 09.30 saya dapat kabar dari panitia jika saya dianulir menjadi pemenang, jam 11.30 kami ke pemkot untuk bertemu Kabid membicarakan kekeliruan dari panitia. Kami minta dikeluarkan data yang Valid, karena saat itu kami minta data dari panitia namun ketika kami lihat data itu ada keganjilan. Kami tim chinergy sudah menghimpun data sejecil apapun.” Terang Ketua Tim Chinergy Bunda Mei melalui Whatsapp. (EDISON)
Pemenang Juara Favorit Dibatalkan, DKKC Pertanyakan Profesionalisme Penyelenggara CSBI
Share This
Previous Article
Pemdes Tunggakcerme Salurkan BLT - DD Tahap 5 Dan 6
Next Article


