LUMAJANG – Unit Reserse Kriminal Polsek Sukodono bersama Tim Resmob Res Lumajang, menangkap seorang tersangka pencuri sepeda motor yang diparkir di area persawahan Desa Klanting Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jum’at (8/1/2021).
Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo SH membenarkan pihaknya baru saja menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor. “Ya, baru saja kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri sepeda motor di Klanting,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (9/1/2021).
Kaposek Ahmad mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di area persawahan dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, lalu dibawa lari ke arah utara.
Sementara korban berlari mengikuti pelaku sampai di Desa Kebonagung. Tepat di utara makam umum, pelaku ditabrak oleh korban dari samping kiri hingga jatuh dan pelaku berusaha lari. Selanjutnya, pelaku dikejar dan ditangkap oleh korban dan diamankan oleh warga.
Kanit reskrim Polsek Sukodono bersama Tim Resmob Res Lumajang mengamankan pelaku ke Polsek Sukodono .
“Sejumlah Barang bukti berupa Sebuah kunci T, 1 unit Sepeda motor honda Grand warna hitam tahun 1998 No. Pol : N 2867 YZ, Fotocopi STNK dan fotocopi BPKB telah kita amankan” tambah AKP Ahmad Sutiyo SH.
“Saat ini pelaku EK, Lk, 20 tahun, Swasta, alamat Dsn. Darungan Ds. Merakan Kec. Padang Kab. Lumajang diamankan di mako dan satu pelaku lainnya msh DPO, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.” pungkas AKP Ahmad Sutiyo SH. (bam)


