BARITO UTARA – Bupati Barito Utara (Barut) H. Nadalsyah mengatakan bahwa dampak dari pendemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran untuk membiayai rencana pembangunan daerah. Meskipun demikian, tidak semua usulan kegiatan pembangunan mampu dilaksanakan dengan segera.
“Dalam rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” kata Bupati H. Nadalsyah di ruang keŕjanya, Senin (15/2/21).
Untuk itu, kata dia, diperlukan peran aktif para kepala perangkat daerah, dalam mencari peluang sumber pembiayaan diluar APBD kabupaten, seperti melalui dana APBD Provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah.
“Disamping itu juga, perlu dilakukan evaluasi internal terhadap kegiatan pada perangkat daerah masing-masing. Jika kegiatan tersebut tidak terlalu penting dan kurang berpihak pada masyarakat maka,kegiatan tersebut tidak perlu lagi dianggarkan pada tahun 2022,” jelasnya.
Nadalsyah juga mengingatkan bahwa, tugas kita dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran maupun peraturan yang semakin ketat, dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.
Sebagai aparatur pemerintah daerah, pihaknya dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut, dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.
“Marilah kita luruskan niat bahwa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan,” ucapnya.
Untuk itu, jelasnya, diperlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, baik perangkat daerah maupun masyarakat pengusul kegiatan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.
“Cari terlebih dahulu dasar hukumnya, lalu tentukan output dan outcome-nya. Jangan sekali-kali kita mencoba melaksanakan kegiatan atau membuat suatu kebijakan tanpa jelas dasar hukumnya. Bertindaklah dengan batas kewajaran dan logika berpikir yang sehat agar kita tidak menghadapi masalah di kemudian hari,” terangnya. (SS)






