Kapolres Lumajang Ungkap 9 Kasus Selama Februari 2021

354 0

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si merilis 9 kasus yang berhasil diungkap selama Februari 2021, bertempat di Mapolres Lumajang pada Senin (01/03/2021).

Dalam rilisnya Kapolres menyampaikan di Bulan Februari ini tim Resmob telah berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan dan Sat Narkoba ungkap 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu.

“Kami akan ungkap pelaku kejahatan di Lumajang. Setiap aksi kejahatan akan terkuak, sebab petugas di lapangan sudah memiliki pengetahuan baru dalam memburu pelaku kejahatan,” ungkapnya

“Jangan salahkan jika petugas kami di lapangan harus mengeluarkan timah panas, jika sampai melawan,” tambahnya.

Semua kejadian kriminalitas yang masih terjadi di Lumajang, akan msnjadi bahan analisa dan evaluasi (anev) jajaran untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menekan terjadinya kriminalitas di Lumajang..

“Kita akan lebih giatkan lagi operasi skala besar pada titik-titik sasaran dan jam-jam rawan untuk menyasar pelaku kriminalitas,” ujarnya.

Kapolres Lumajang menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati untuk mengaktifkan SKD yang sudah terbentuk.

“Pengamanan lingkungan dilakukan oleh masyarakat dengan cara siskamling,” terangnya.

Sementara untuk persoalan narkoba, Kapolres menyebut peran penting orang tua dalam mengawasi perilaku anak anaknya, agar tidak terjerumus dalam peredaran obat obatan berbahaya. (tim)

Related Post