Ngaku Anggota Banpol, Rampas Kartu Tanda Anggota LIN Secara Arogan

0
852

PASURUAN – Kamis, 23 April 2021, salah seorang anggota Organisasi Kemasyarakatan Lembaga  Investigasi Negara (LIN), Huda, yang saat itu mendampingi salah satu keluarga untuk memenuhi panggilan Lurah Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan terkait permasalahan hutang piutang, mengalami kejadian yang tidak menyenangkan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Banpol Polsek Bangil.

Dalam pertemuan itu, selain Huda dan keluarga yang didampingi, hadir juga Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah serta pengurus RT dan RW.

Saat mediasi yang terkait permasalahan tersebut berlangsung hampir usai, tiba-tiba seorang oknum dengan inisial, E alias Oyek, yang mengaku anggota Banpol Polsek Bangil, dengan gaya arogannya memanggil Huda, kendati dalam pertemuan itu ada anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Huda, yang merupakan anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) lantas digiring ke ruangan tertutup yang berada di kelurahan Kauman oleh Oyek dan dipertemukan dengan Budi, selaku Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lurah.

Tak berhenti sampai disitu, arogansi Oyek masih berlanjut hingga di dalam ruangan. Oyek mengajukan berbagai pertanyaan pada Huda, ibarat penyidik terkait posisinya dalam masalah tersebut, meskipun ada bhabinkamtibmas di ruangan itu pula.

Selain ‘menginterogasi’, Oyek juga memotret dan menyuruh dirinya untuk menunjukkan id card atau kartu tanda keanggotaan LIN sebelum akhirnya merampas kartu keanggotaan Huda.

Dari kejadian Huda yang merasa dilecehkan dan dipermalukan di muka umum lantae melaporkan ke dewan pimpinan pusat Lembaga Investigasi Negara.

Kejadian tersebut langsung direspon oleh Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pimpinan Daerah LIN dan juga beberapa wartawan.

Menurut pengakuan salah seorang anggota Polsek yang sedang piket waktu itu, ternyata nama Oyek tidak ada lagi sejak 2 tahun lalu, dalam daftar Banpol Polsek Bangil.

Terkait pemotretan dan pemeriksaan kartu tanda keanggotaan ormas, dia menjelaskan, hal tersebut memang menjadi standar Polri dalam rangka identifikasi.

“Pemeriksaan dan pemotretan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas merupakan standar operasional Polisi guna mengidentifikasi personal,” tegasnya.

Mendapat jawaban tersebut, Huda mempertanyakan peran Oyek yang turut memanggil dan merampas kartu keanggotaan Huda di LIN.

Masih menurut sumber tadi, ditegaskan lagi jika Oyek hanya memiliki hubungan baik dengan anggota Polsek Bangil.

“Kalau perlakuan Oyek yang dianggap tidak menyenangkan ini mau diproses, kita ewuh pakewuh (merasa minder-dalam KBBI),” tukasnya.

Sementara itu, Budi, selaku bhabinkamtibmas menyatakan bahwa Oyek juga tidak seharusnya merampas kartu keanggotaan Huda di LIN karena dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Namun, Budi mengakui jika dirinya yang menerima kartu keanggotaan LIN milik Huda dari Oyek untuk dikembalikan.

“Kartu anggotanya sudah saya kembalikan pada yang bersangkutan. Kita juga siap mempertemukan antara Oyek dengan Huda agar mendapatkan solusi atas permasalahan perampasan id card ini,” ungkap Budi. (tim)