LUMAJANG – Sedikitnya 16 orang menjalani swab antigen, dan1orang diantaranya terkonfirmasi Covid – 19, setelah petugas gabungan Kabuaten Lumajang menggelar operasi yustisi pada Rabu malam, (14/7/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, berpencar ke lokasi sasaran operasi.
Total hingga saat ini tercatat 183 orang yang menjalani swab di lokasi razia 6 diantaranya terkonfirmasi positif Covid – 19, terhitung sejak awal pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli kemarin.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan petugas terbagi menjadi dua regu, dari kawasan kota hingga ke kawasan pinggiran Kabupaten Lumajang.
“Regu terbagi memiliki dua tupoksi berbeda, regu satu bersiaga di pos penyekatan masuk Kabupaten Lumajang, sementara regu dua, menggelar operasi yustisi,” papar Ipda Andrias Shinta, Kamis siang (15/7/2021).
Dari hasil swab di lokasi razia, kondisi yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan upaya penyelamatan dan dirujuk ke tempat karantina sesuai dengan mekanisme protokol kesehatan.
“Yang hasil tesnya positif, kami bersama tim kesehatan dari Dinkes Kabupaten Lumajang, langsung melakukan upaya penyelamatan sesuai protokol kesehatan sembari merujuk yang bersangkutan ke tempat karantina sesuai mekanisme yang ada,” ucap Ipda Shinta.
Sementara pada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, diberi sanksi hukuman bervariatif, berupa push up, Dengan catatan, pasca menjalani swab antigen dan hasilnya negatif.
“Dari 22 pelanggar prokes, 14 orang diberikan sanksi tilang oleh Satpol PP dan menjalani sidang online hari Jumat di Gedung Sujono Lumajang.” jelasnya. (tim)
