HomeJawa TimurBondowosoWarga Desa Pejagan, Tuntut Mudur Perangkat Desanya

Warga Desa Pejagan, Tuntut Mudur Perangkat Desanya

BONDOWOSO – Pasca pemilihan kepala Desa serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso, warga Desa Pejagan Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso menduduki Balai Desa setempat, meminta perangkat Desa mundur.

Hal itu dilakukan warga desa Pejagan karena perangkat desa diketahui menyalah gunakan wewenang, di duga korupsi bansos dan jalin matra, serta dana BUMDES yang sampai ini tidak ada wujudnya.

Dimana ada dua calon kades di pejagan, yakni calon kades incumbent, Nisun, dan calon kades Taufik.

Advertisement

Warga yang menduduki Balai desa Pejagan itu adalah pendukung Calon Kades terpilih yakni Taufik.

Sedangkan lawannya calon kades incumbent Nisun dalam pencalonan ke dua kalinya di desa Pejagan.

Warga menilai, sebagai perangkat desa Pejagan selama bekerja sama kades Nisun melakukan tiga tindakan tersebut, menyalahkan wewenang, korupsi bansos dan jalin matra, serta di duga menyalagunakan BUMDES.

Hal itulah yang menjadi alasan warga meminta sebagi perangkat desa Pejagan yang melakukan hal itu untuk segera mundur.

“Kami tidak akan melakukan desakan mundur ke perangkat desa, andai mereka bekerja secara profesional” ujar salah seorang pendukung Taufik saat ditemui di desa Pejagan.

Tak hanya itu, warga setempat juga menyebut bahwa perangkat desa yang menyalah gunakan wewenang, korupsi bansos dan Jalin Matra, harus mundur dan harus mempunyai rasa malu demi kemajuan desa pejagan dan demi kesejahteraan warga desa Pejagan.(ARI)

RELATED ARTICLES

Most Popular