Akses Jalur Transportasi Macet,Jembatan Desa Siwao Rusak Parah  

631 0

BARITO UTARA-Satu Unit  jembatan darurat terletak di Desa Siwau Kecamatan Gunung Timang.Kabupaten Barito Utara,(Kalteng)yang merupakan akses utama jalur transportasi dari Desa Tongka,Batu Raya 1 dan Batu Raya 2.Kondisi fisik jembatan tersebut sangat memprihatinkan dan sudah putus,sehingga tidak bisa dilalui baik sepeda motor dan mobil besar sejenis truk.

Berdasarkan informasi dari laman Medsos facebook(FB)yang dibagikan oleh akun Maydini,bahwajembatan tersebut tidak bisa dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepada Yang Terhomat  Bupati Barito Utara,Camat Gunung Timang,kami dari warga Desa Batu Raya I ingin menyampaikan bahwa,jembatan Desa Siwau fisiknya telah putus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat muatan ataupun kosong. Kami mohon sekiranya dapat segera diperbaiki, karena jembatan tersebut merupakan jalur transportasi utama dari Desa Batu Raya I  ke Kandui,Kecamatan Gunung Timang,Barut.Hanya itu informasi yang bisa kami disampaikan dari warga Desa Batu Raya I, Kecamatan Gunung Timang,bunyi akun FB atas nama Maydini yang membagikan,malam Sabtu (21/1/2022).

Sementara,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Barito Utara dihubungi melalui telpon,Sabtu (22/1) mengatakan bahwa tim dari Dinas PUPR langsung turun lapangan untuk pengecekan.

“Secepat mungkin kami ke lapangan,untuk melakukan pengecekan fisik jembatan tersebut.Mudah-mudahan penanganan segera dilakukan.Jembatan ini segera kita tangani,”kata Kadis PUPR, M.Iman Topik, Sabtu.

Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra DR.H.Tajeri dihubungi melalui pesat WhatsApp (WA)mengatakan,terkait jembatan Desa Siwau pihaknya akan komunikasikan dengan Dinas PUPR Barito Utara.

KKita komunikasikan dengan Dinas PUPR agar secepatnya diatasi. Sifatnya emergency,karena ini tentunya berdampak dengan masyarakat disana, perekonomian bisa terganggu,kepada masyarakat harap bersabar,karena ini musibah yang tentunya tidak kita inginkan,”kata H Tajeri.(SS)

Related Post