MALANG – Sunnguh malang nasib yang dialami oleh Warsi, warga Desa Kluwut Kecamatan Wonosari, pasalnya tanah hak waris dari mendiang bapaknya sampai saat ini belum didapatkan.
Warsi sendiri, merupakan anak tunggal, dalam perkawinan orangtuanya, yakni Pak Said dengan ibunya yang bernama Bu Poniah.
Namun pernikahan orangtuanya goyah, sehingga terjadi perceraian, yang kemudian bapaknya( P. Said), melakukan pernikahan lagi dengan Bu Jami, yang dikaruniai 5 orang anak.
Setelah kedua orang tuanya meninggal, Warsi pernah meminta peninggalanya dari Pak Said (Bapak kandungnya), tetapi sama adik adiknya tidak pernah diberikan ataupun dibagi rata antar sesama saudaranya.
Pada saat ini, Warsi minta bagian tanah peninggalan bapaknya yang lokasinya berada di Desa Bangelan, akan tetapi menemui kebuntuan .
Kepala Desa Bangelan ( Budiono ), tidak dapat mengambil sikap dan tidak dapat menyelesaikan perkara itu.
Warsi merasa kecewa, dengan didampingi anaknya mengadu masalah tersebut kepada pihak Kecamatan Wonosari.
Ridwan, petugas Kecamatan mengumpulkan dari kedua belah pihak , Bu Warsi dan pihak Parman cs, dan di kumpulkan di kantor desa Desa Kluwut,
dalam pertemuan itu dihadiri dari pihak Bu warsi didampingi Anaknya dan dari pihak Parman cs .
Pada pertemuan pertama masih belum menemukan hasil , dan dari pihak Kecamatan memberi batas waktu kurang lebih dua minggu untuk diadakan mediasi lagi.
Akan tetapi belum sampai dua minggu dari pertemuan pertama itu, Kepala Desa Kluwut (Pornomo ), dengan berpakai dinas dan di waktu jam kerja mendatangi rumah Warsi .
Kedatangan Pornomo sebagai Kepala Desa Kluwut memberitau kepada Warsi bahwa tentang masalah warisan tersebut.
” lek sampean iku karo Warimon cs ora di bagei warisan teko bapak e sampen Bu,” (oleh Warimon cs kamu tidak dikasih bagian warisan dari bapakmu), Purnomo
menyampaikan dengan bahasa jawa .
Mendengar kabar tersebut, Warsi dan anaknya merasa terkejut, karena dirinya merasa juga menjadi ahli waris dan mendapat hak dari harta mendiang bapaknya (P.Said).
Untuk keperluan ini pihak Warsi masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum, sehingga muncul keadilan. ( Mid)






