Pemkab Jember Berupaya Agar UMKM Mempunyai Legalitas

819 0

JEMBER – pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terus membantu dan berupaya agar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di jember memiliki legalitas usaha seperti perijinan industri rumah tangga (P-IRT), dan yang lainnya. Itu sebabnya, Pemerintah memberikan perhatian penuh pada pelaku usaha UMKM.
Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Lilik Lailiyah mengatakan, para pelaku UMKM harus dilatih untuk membuat produk yang sesuai dengan standar kesehatan. Salah satunya, tidak mencampurkan bahan-bahan pengawet yang berbahaya seperti formalin dan lain-lain.
“Karena produk yang mereka olah akan di konsumsi publik. Makanya harus benar-benar berpatokan pada aturan standar pangan,” ucapnya

pada acara Jember Hadir Untuk Rakyat (J-HUR) di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Sabtu (12/3/2022).
Lilik melanjutkan, seperti yang ada di Desa Yosorati, sebanyak 34 pelaku UMKM dilatih dan dibekali dengan beberapa pengetahuan terkait pengelolaan produk dan hal-hal yang harus dipenuhi dalam kemasan. Salah satunya P-IRT.
Dari 34 orang yang mengikuti penyuluhan dengan baik akan mendapatkan sertifikat P-IRT penyuluhan pangan dari pemerintah.
Dan untuk UMKM di jember yang belum punya P-IRT untuk usahanya segera mengurusi,” tambahnya.

Pada acara (J-HUR) tersebut Bupati Hendy Siswanto menambahkan, P-IRT itu merupakan bagian syarat dari UMKM.
Karena produknya harus di uji dulu untuk mendapatkan kelayakan, dan akan dikonsumsi oleh masyarakat. Jika ada kemauan dalam pengurusan (P-IRT) pasti akan bisa untuk mendapatkan,” tegasnya.
Hendy juga menghimbau agar Dinas terkait, seperti Dinas perindustrian, Dinas kesehatan mempunyai inisiatif untuk mendatangi pengusaha UMKM, minta bantuan kepala Desa (Kades) untuk mengumpulkan pelaku UMKM yang belum memiliki P-IRT, untuk kemudian kita lakukan perizinan,” tambahnya.(son)

Related Post