Gempurnews.com, Banyuwangi – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi akan mendistribusikan 18.000 bibit pohon ayoman ditahun 2022. Hal ini merupakan bentuk dukungan Dinas PU CKPP pada Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
P2KH sendiri merupakan Program Nasional yang dikembangkan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) bersama dengan pemerintah Kota/Kabupaten.
Bayu Hadiyanto, ST. MSi Kabid Penataan Ruang Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi awak media Gempurnews menjelaskan, Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Setiap wilayah kota setidaknya harus memiliki tiga puluh persen (30%) Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Dari 30% itu, RTH terbagi menjadi dua, diantaranya RTH Publik dan RTH Privat. Hal ini bertujuan untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem mikroklimat, maupun sistem ekologis lain, yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
“Setiap kota harus memiliki minimal 30% Ruang Terbuka Hijau ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dari 30% itu RTH terbagi dua, RTH Publik yang memiliki luas 20% dan RTH Privat luasnya 10%.” Papar Bayu kepada awak media, Senin (21/03/2022).
Dari 20% RTH Publik itu, Banyu juga menjelaskan, tidak semua RTH Publik berupa taman kota, namun jalur hijau ditepian jalan juga menjadi bagian dari RTH Publik.
“RTH Publik itu tidak hanya berupa taman, namun jalur hijau ditepian jalan itu juga merupakan RTH, jadi kita tidak hanya membangun jalan saja, jalur hijau disepanjang jalan itu juga kewenangan kita.” Jelasnya.
Dalam kesempatan itu Bayu juga menyatakan pihaknya telah berkolaborasi dengan berberapa bidang diantaranya Bidang Bina Marga yang membidangi pembangunan dan perawatan jalan.
“Kami berkolaborasi dengan semua bidang utamanya Bidang Bina Marga, bahkan Ketika UPT Bina Marga Provinsi maupun Nasional melakukan pelebaran jalan, kita nantinya yang melakukan Reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon yang ditebang.” Pungkasnya.
Adapun pengadaan 18.000 bibit pohon Banyu menegaskan, pengadaan pohon bukan bagian dari Dinas PU CKPP, bibit pohon didapat dengan gratis dari Kebun Bibit Kementrian Kehutanan yang berlokasi di kabupaten Jember.
“Bibit pohon didapat gratis, bukan pengadaan kami. Jadi kami hanya sebatas mendistribusikan, pengadaan kita hanya sebatas transportasi, dari mengambil sampai mendistribusikan.” Terangnya.
Dalam proses penanamannya pun tidak sepenuhnya dilakukan pihak dinas, sebagai bagian dari pemberdayaan pihaknya menggandeng pemerintah kecamatan dan desa agar bahu membahu bersama-sama.
“Untuk penanaman kami sengaja menggandeng pemerintah kecamatan dan desa, tujuannya tak lain pemberdayaan, kalau kita sendiri dari pihak PU yang menanam, pada akhirnya akan terbengkalai tidak ada perawatan. Namun dengan bekerja sama dengan pemerintahan kecamatan dan desa, setidaknya akan ada rasa memiliki dari mereka, dan tentu kedepannya sidikit banyak akan memberikan penjagaan maupun perawatan.” Bayu menuturkan. (Sgt)



