Wartawan Indonesia Bersatoe Geruduk Gedung Dewan Pers

798 0

JAKARTA – Ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, menggelar aksi di depan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).

Mereka menyuarakan aspirasinya secara bergantian terkait tuntutan masalah UKW dan Verifikasi Dewan Pers tentang Media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.

Hal ini bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.

Pernyataan Iskandar Zulkarnain yang menyebutkan Undang undang No 40 tahun 1999 mengamanatkan bahwa perusahaan Pers harus berbadan Hukum dan terverifikasi di Dewan Pers termasuk Wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dinilai sangat keliru dan tak sejalan dengan Konstitusi UU no 40 tentang Pers.

“Pernyataan itu patut diyakini telah mengaburkan amanah konstitusi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, bahwa didalam Undang undang tersebut tidak ditemukannya dari Pasal perpasal bab perbab adanya UKW dan verifikasi Media,” ujarnya.

Aksi dilanjutkan menuju ke Mabes Polri untuk melakukan pelaporan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang statemennya dinilai mengaburkan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (ylt)

Related Post