Tolak Penjualan Seragam oleh Sekolah, Aktivis Sosial Gelar Demo Tunggal Di SMPN 3 Bangil

424 0

PASURUAN – Bermaksud menyampaikan keluhan yang diterima dari sejumlah wali murid SMPN 3 Bangil kabupaten Pasuruan, terkait tingginya biaya seragam sekokah, Sugito, menggelar demo tunggal.

Sugito yang merupakan anggota LSM GP3H, melakukan demo tunggal di depan gerbang SMP Negeri 3 Bangil pada Senin (4/7/2022).

Dalam aksinya, Sugito menjelaskan bahwa dirinya merasa prihatin atas kesulitan walimurid yang terbeban akibat kebijakan sekolah tersebut, khususnya tentang biaya pengadaan seragam saat mendaftar sebagai peserta didik baru.

“Regulasi tentang larangan penjualan seragam di sekolah kan sudah jelas. Tapi kenapa masih terjadi di SMPN 3 Bangil,” ujarnya.

Dia lantas mengungkapkan jika selama beberapa hari terakhir menerima banyak keluhan dari walimurid terkait hal tersebut.

Dari keluhan itu pula, dirinya juga banyak menemukan adanya perjanjian tertulis antara pihak sekolah dengan komite.

Lantas dia menyebutkan, dalam surat perjanjian tersebut, dituangkan biaya sebesar Rp 1,6 juta bagi siswa pria. Sedangkan bagi siswi biaya yang telah ditentukan yakni Rp 1,7 juta.

“Perjanjian itu jelas menabrak regulasi yang ada saat ini,” tukasnya.

Dijelaskannya pula, dalam Permendikbud No 45 tahun 2014 tentang Pengadaan Seragam dan Permendikbud No 75 tahun 2016 sudah jelas jika komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan seragam sekolah di lingkungan sekolah.

Dia juga menambahkan, jika sebelum melakukan aksi tersebut, dirinya telah berusaha menghubungi kepala SMPN 3 Bangil.

Namun diakuinya, usaha tersebut tidak mendapat tanggapan.

Rencananya, dia akan melakukan kembali aksinya tersebut pada esok hari.

“Insha Allah, aksi akan saya lanjutkan mengingat besok adalah hari terakhir pembayaran uang seragam yang banyak mendapat keluhan dari walimurid,” pungkasnya. (qom)

Related Post