PASURUAN – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke-77 banyak cara yang dilakukan oleh bangsa Indonesia saat merayakannya. Salah satunya dengan memasang miniatur bendera merah putih di kendaraan.
Seperti yang dilakukan oleh personil Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan pada wajib pajak.
Ka Adpel Samsat Bangil, Bambang Hariyanto, mengatakan pemasangan miniatur bendera merah putih dilakukan pada kendaraan wajib pajak yang datang ke Samsat.
“Semoga dengan memasang bendera ini kita bisa menggugah rasa cinta tanah air bangsa Indonesia, khususnya wajib pajak yang datang ke Bangil. Diharapkan mereka bisa lebih bangga lagi menjadi bagian dari bangsa ini,“ cetus Bambang, pada Selasa (16/8).
Apa yang dilakukan Samsat Bangil itu mendapat apresiasi dari wajib pajak.
Merdeka… pekik salah satu wajib pajak yang lantas memicu sahutan serupa oleh yang lain.
Bahkan mereka nampak senang karena kendaraannya diberi miniatur bendera merah putih.
Tak sedikit pula yang merangsek maju ke petugas karena takut tidak kebagian.
“Tenang.. tenang.. semua kebagian, kalo sudah dipasangi bendera jenengan semua harus cinta tanah air salah satunya harus menaati peraturan lalu lintas bila berkendara di jalan dan jangan samapi lupa bayar pajak,“ kata Aipda Bagus Semedi, Baur STNK samsat Bangil. (qomar)
Editor : dhw_robhin
