PT.BPO Sosialisasi dan  Konultasi Publik, Penyusunann Dokumen Amdal

272 0

BARITO UTARA- PT. Barito Palm Oil (BPO) Barito Utara(Kalteng) berkomitmen dalam pembuatan dan penyusunan dokumen betul-betul akan menjadi pedoman, bukan hanya sebagai salah satu syarat perizinan saja, tetapi  pedoman dalam pelaksanaan  pembangunan perkebunan pengolahan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Barito Utara, ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kedepan.

Hal ini disampaikan pimpinan PT. BPO, H. Jawawi,S.Hut pada kegiatan konsultasi publik Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) pembangunan perkebunan dan Pengolahan kepala sawit PT. Barito Palm Oil (PT. BPO), yang telah dilangsungkan pada Aula Kantor Camat Teweh Tengah,Senin (5/9/2022).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu pada kegiatan konsultasi publik amdal pembangunan perkebunan dan Pengolahan kelapa sawit pada PT.BPO dan mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, begitu juga nantinya dalam  penyusunan-penyususnan dokumen amdal yang dilaksanakan oleh konsultan bisa terlaksana dengan baik, secara administrasi dan ini akan menjadi pedoman  acuan bagi kami sebagai pelaksanaan dan apa yang harus dilaksanakan dan apa yang tidak boleh di jalankan,” katanya.

Pimpinan P. BPO, Jawawi mengharapkan pada kegiatan sosialisasi ini,  sama-sama berdiskusi, agar apa yang menjadi pembicaraan dan diskusi akan menghasilkan hal-hal baik bagi kita semua. “Bukan hanya bagi kami sebagai pemilik perusahaan dan konsultan, akan tetapi baik bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.

Jawawi mengatakan, selama ini kita melihat perizinan perkebunan di Kabupaten Barito Utara hampir semuanya menimbulkan persoalan dan permasalahan dengan masyarakat.

Harapannya, dengan adanya investor yang masuk di Barito Utara dapat membuat warga masyarakat kita lebih nyaman, dan adanya  investasi untuk  berusaha mensejahterakan masyarakat. “Saya mengharapkan kehadiran PT. BPO di Barito ini tidak menimbulkan masalah nantinya dikemudian hari, tapi bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan dan masalah yang ada di warga masyarakat kita,” cetus Jawawi.

Sekretaris Daerah(Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya dibacakan melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Barito Utara,DR.Ir. Rahmad Muratni, MP mengatakan, Kelapa Sawit memainkan peranan sangat penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam menghasilkan Devisa.

Disamping memberikan kontibusi yang cukup besar terhadap Devisa negara,perannya cenderung meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

Pembukaan lahan ini,merupakan kegiatan fisik awal terhadap areal lahan perkebunan. Semuanya ini sangat bergantung pada jenis Vegetasi, Topografi sarana dan peraserana pendukung,” ungkap Rahmad.

Kegiatan pembukaan lahan akan mengacu pada teknis sesuai dengan keputusan Dirjen perkebunan nomor : 38/KB.110/SK/DJ.BUN/05.95, tentang petunjuk teknis pembukaan lahan tanpa membakar dalam pengembangan lahan perkebunan,” jelasnya.

Kami juga mengharapkan, kepada seluruh Perusahaan pengolahan kelapa sawit yang ada di Barut, agar memperhatikan mekanisme peraturan tersebut, agar dampak lingkungan yang ditimbulkan dalam pembakaran lahan, baik berupa kebakaran hutan dan kabut asap tidak terjadi lagi.

Ditempat yang sama Kadis Lingkungan Hidup  Barito Utara, Ir. Edi Nugroho saat memberikan sambutan mengatakan, pihak perusahaan wajib membuat amdal. “Jadi Amdal adalah suatu alat atau perangkat untuk dapat melakukan pengolahan limbah,” kata Kadis DLH.

Selain itu juga, Analisis dampak lingkungan atau Analisis mengenai dampak lingkungan, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. 

Suatu tujuan Amdal secara umum, adalah agar kegiatan atau pembangunan tidak berdampak negatif di setiap aspek lingkungan sekitar, atau setidaknya dampak buruk tersebut bisa tertangani dengan baik. Seperti kelayakan, sebuah rencana kegiatan dinilai dari dampak positif dan negatifnya.

Dikatakan Kadis LH untuk di ketahui beraama, bahwa lokasi kegiatan pembangunan perkebunan dan Pengolahan kelapa sawit PT. BPO yakni, di desa Pendreh, desa Sei Rahayu I, desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh, dan desa Karamuan  Kecamatan Lahei Barat dengan luas seluruh lokasi kurang lebih 6.063 Hektar. 

Kegiatan sosialisasi tersebut,dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Barito Utara,DR.Ir.Rahmad Muratni, MP, Kadis Lingkungan Hidup(DLH), Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, Danramil Teweh Tengah, Kapolsek Teweh Tengah, Kapolsek Lahei Barat, Kadis Pertanian, Kadis PMPTSP, Kadisnekertrankop dan UKM, Dissos PMD, Kadis Ketahanan Pangan, Kepala Kantor ATR dan Pertanahan Nasional Barito Utara, Kepala KPHP Barito Tengah Unit IV dan VIII.  (SS)

Related Post