Dapat Bantuan Pupuk NPK Vertila dari (DBHCHT), sebanyak 32 Kelompok Tani tembakau

0
190

Lumajang, www.gempurnews.com – Sebanyak 32 Kelompok tani tembakau mendapat bantuan pupuk NPK vertila dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) kabupaten lumajang, bantuan pupuk di peruntukan kepada petani tembakau Kasturi dan tembakau Barlei dengan total pupuk yang di bagikan 54 ton dengan nilai 850 juta.

Kepala bidang perkebunan dinas pertanian kabupaten Lumajang Mami Woroarijati SP,MP., menjelaskan terkait bantuan pupuk dari dana bagi hasil cukai tembakau DBHCHT.

“Jadi kita memberikan bantuan pupuk bukan  pupuk subsidi ya akan tetapi bantuan pupuk NPK vertila untuk petani tembakau sekabupaten Lumajang yang menanam berlai dan kasturi, ini sebenarnya tahap pertama yang kita memberikan bantuan sekala besar nanti sebenarnya ada untuk yang lokal, cuman Kalau lokal itu datanya belum vick kami masih mengabdet datanya karena kemarin kemarin itu ternyata untuk lokal banyak yang belum terdata, karena apa kita harus hati hati untuk bantuan pupuk ini takut kita membantu yang dak nanam sehingga kalau lokal datanya tidak ada di perusahaan manapun itu saya minta poligon jadi di poligon lahannya, nah untuk kemarin untuk mempercepat kita tahap awal itu kasturi dan barlai kita ambil datanya dari AOI, IDS kemudian dari Apti dan juga dari bpp kita Kroscek itu sehingga insyaalloh yang kita bantu itu positif nanam.” Jelasnya

Masih menurut kepala bidang “Kriteria untuk mendapatkan bantuan pupuk simpel aja yang menanam tembakau itu aja karena anggaran DBHCHT itu di peruntuhan untuk petani yang menanam tembakau kalau di alokasikan yang lain kita salah kecuali progam diver yang memang itu di perbolehkan juga tetapi utamanya itu adalah untuk petani tembakau”. Lanjutnya 

Mami woroarijati juga menjelaskan 32 kelompok tani tembakau dari 10 kecamatan di kabupaten Lumajang  yang mendapatkan bantuan pupuk NPK vertila dengan jumlah pupuk sebanyak 54 ton.

“Ada 32 dua kelompok tani di 10 kecamatan di kabupaten Lumajang , dengan jumlah pupuk 54 ton sebenarnya kayaknya banyak ya kalau nilai rupiahnya itu sekitar kurang lebih 850 juta kita mengadakan ini dengan E katalog”. Jelasnya lagi  

“Perhektarnya kita batasi satu petani itu minimal 2 hektar tapi jarang yang 2 hektar tembakau lo ya acuannya kalau petani sekala kecil itu patokannya 2 hektar, Jadi maksimal penerimanya itu satu petani 2 hektar untuk barlai itu kita berikan kurang lebih 1 setengah kwintal perhektarnya, untuk kasturi 1 kwintal persatu hektar. Pungkasnya.

Reporter : Atman