DPRD Barut Gelar Sidang Paripurna (PAW) : Hj. Sofia, Menggantikan M. Haris Fitriady

336 0

BARITO UTARA- Pergelaran Sidang Paripurnà Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Utara. Dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dilangsungkan pada ruang sidang paripuran Gedung DPRD Barito Utara (30/11/2022).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, M. IP sebagai pimpinan sidang  Paripurna, dan langsung melakukan mengambil sumpah janji dan jabatan, Pengganti Antar Waktu ( PAW) Hj. Sofia, SE.MM. M. Pd  disaksikan yang mewakili Bupati Barito Utara yaitu Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH. Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, anggota DPRD, Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd dilantik sebagai anggota DPRD Barito Utara,  menggantikan Muhammad Haris Fitriady. Dalam hal ini, sebagai anggota DPRD Barito Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor. 188. 44/437/2022 tanggal 15 November 2022, sekaligus dalam peresmian mengangkat Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng nomor. 188. 44/438/2022.

Pada saat sidang paripurna Dewan tersebut, Ketua DPŔD Barito Utara Hj.Mery Rukaini, M. IP berpesan kepada Hj. Sofia,SE. MM. M. MPd yang baru saja di lantik sebagai anggota DPRD agar dapat menjalakan tugas dan amanah dengan sebaik- baiknya.

“Saya sebagai pimpinan bserta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terimaksih tak terhingga, kepada seluruh undangan yang berkenaan meluangkan waktu, untuk hadir dalam menyaksikan rapat paripurna ini, “ungkap Hj. Mery.

Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan selamat kepada Hj.Sofia,SE,MM,M.Pd atas dilantiknya saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang menggantikan Muhammad Haris Fitriady. 

“Saya berharap agar saudara bisa bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari pemilihan saudara, “ucap Wabup.

Lebih lanjut Wabup Sugianto, mengatakan berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini,salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Barito Utara, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. 

“Sehingga pada gilirannya nanti, saudara betul-betul mewakili  pemilihannya yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius,mandiri dan sejahtera, “jelas Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Sebagai akhir dari sidang paripurna pengambila sumpah janji jabatan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.  (SS)

Related Post

Musda Ke-V Majelis Ulama Indonesia(MUI) Barut

Posted by - 2 December 2019 0
Barito Utara, Gempurnews.com-Musyawarah Daerah ke-V Majelis Ulama Indonesia(MUI)Kabupaten Barito Utara, telah dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,SH,…