HomeJawa TimurLumajangKTNA JATIM kukuhkan Pengurus KTNA Lumajang

KTNA JATIM kukuhkan Pengurus KTNA Lumajang

Bertempat di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hari ini di gelar acara pengukuhan Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Lumajang masa bhakti tahun 2022 – 2027. Acara ini digelar sebagai hasil rembuk tani bulan juli lalu.

Dalam sambutannya Ir. Gatot Sarwo Rubedo menegaskan bahwa perlunya sinergitas dari para pemangku kebijakan dalam menyelesaikan segala problem pertanian yang ada, kita harus solid dan mengutamakan kesatuan gerak dengan potensi masing-masing pengurus KTNA yang ada, tujuannya hanya satu yaitu kesejahteraan petani.

Ir. Indah Amperawati, Msi selaku wakil Bupati Lumajang memberitahukan arahan bahwa sektor pertanian merupakan 60% mata pencaharian masyarakat Lumajang, perlu pemikiran bersama agar sektor pertanian ini mempunyai daya saing, beliau menambahkan bahwa keluhan petani saat ini yang teriakan petani yang cukup lantang yaitu masih kurangnya alokasi pupuk subsidi yang jadi momok setiap tahunnya

Advertisement

Ketua KTNA Propinsi Jawa Timur sumrambah yang juga wakil bupati jombang dalam arahannya menggambarkan bahwa alokasi pupuk subsidi per-tahunnya sejumlah 25 Triliun angka tersebut sesuai dengan jumlah luasan areal pertanian di Indonesia, dari angka tersebut alokasi pupuk subsidi per hektar 500 kg permusim tanam, ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan petani, saya juga heran secara angka harusnya tidak ada kekurangan jatah pupuk subsidi, kalau kurang ini yang harus kita cari akar masalahnya dimana?

Iskhak Subagio selaku Ketua DPC HKTI Lumajang menanggapi arahan diatas menambahkan, sudah saatnya kita mendorong para pemangku kebijakan yang mengawasi subsidi pupuk untuk menjalankan fungsi nya sesuai dengan aturan distribusi pupuk, dengan kata lain Komisi Pengawas Pupuk harus berani melakukan evaluasi terhadap distributor dan Pengecer Pupuk yang dalam tanda kutip “nakal”, hasil evaluasi tersebut dikirimkan ke pupuk indonesia, yang nantinya bisa di jadikan dasar memberikan sanksi sesuai aturan yaitu memberhentikan atau merotasi wilayah kerja pengecer dan distributor, hal ini dilakukan untuk memberi efek jera agar mereka tidak nakal lagi (thenmust bagio)

RELATED ARTICLES

Most Popular