Tak Kunjung selesai Masalah di RW 17 Kelurahan Leuwigajah, HinggaMenuai Polemik

511 0

CIMAHI – Senin (27/02/2023)
Surat Keputusan (SK) Camat Cimahi Selatan No. Surat 149.2/Kep.24/01/CMSEL/2023, tanggal 30 Januari 2023 tentang Penetapan Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga 17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan,Terhitung mulai tanggal tersebut panitia yang berjumlah 9 orang mewakili dari RT 01 sampai dengan 09 RW 17 Kelurahan Leuwigajah Kota Cimahi sudah bekerja untuk mensukseskan Pemilihan Ketua RW 17 Klelurahan Leuwigajah Kota Cimahi.

Tahapan demi tahapan Pemilihan sudah dilakukan on the track sesuai dengan Permendagri no.18 tahun 2018 dan Perwal no. 53 tahun 2021, mulai Rapat Internal Panitia, pembuat an draft Tata Tertib dan Membuat Mekanisme Pemilihan,sosialisasi serta penjaringan Bakal Calon Ketua juga Penetapan Calon Ketua RW 17 Kelurahan Leuwigajah, Cimahi 27/02/2023.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemilihan Ketua RW 17 pada saat itu (tahun 2021) ada 3 Kandidat yaitu Asnim Supriatna mendapatkan suara sebanyak 36 suara, Wahyu Widyatmoko mendapatkan suara 284 suara dan H. Agus Legi 114 suara dan Pemenangnya adalah Wahyu Widyatmoko, Wahyu Widyatmoko selaku Pemenang Legowo dan kooperatif karena beliau adalah Ketua Partai politik, walau cukup panjang dua tahun baru mengambil sikap,dua tahun tersebut jabatan ketua RW hanya PJ, ini sebenarnya sudah menyalahi aturan.

Deddy Supriadi selaku Ketua DPC Paku Padjadjaran Kota Cimahi sekaligus selaku Ketua Panitia Pemilihan menyampakan pada Awak Media,”Sejak bulan Januari 2021 proses pemilihan Ketua RW 17 Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan tidak kunjung selesai, apa yang jadi penyebab dan masalahnya.Warga kini mengeluhkan kepemimpinan di wilayahnya,
Kami kecewa tentang sikap Ketua RW 17 Kelurahan Leuwigajah terkait dengan Anggaran yang di ajukan Panitia Pemilihan Ketua RW 17, sampai saat ini belum direalisasikan, padahal kerja kami sudah 70 %, tinggal Proses Sosialisasi Calon Tetap juga proses Pemilihan selesai. Komunikasi yang kami lakukan dengan Ketua RW, hanya mendapat jawaban nanti di komunikasikan / dikoordinasikan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan,sampai kapan komunikasi dan koordinasi itu tersebut rampung.”Paparnya.
Kemudian Dedi menambahkan,
“Jika saja Ketua RW 17 masih bersikap Apriori kami akan meminta transparansi uang kas RW 17 yang setiap bulannya dari para RT 01 sampai dengan 09 memberikan Iuran dari Iuran masyarakat yang dipungut dari warga, disamping itu di lingkungan RW 17 ada Swakelola Artesis yang bersumber dari dana hibah Pemerintah dan di jual kepada warga yang seharusnya menjadi pendapatan lingkungan ini harus kita tanyakan, karena alasan ketua RW 17 selama ini tidak punya Uang, satu hal menjadi ganjalan Kami, Bendahara RW 17 merangkap Bendahara PKK ini sudah menyalahi aturan, saya akan melanjutkan Laporan ke Camat dan BKD Kota Cimahi. Padahal kegiatan ini adalah bagian yang terpenting dari segala kegiatan RW,.”Tambah Dedi.

Pada kesempatan yang sama Hendra Saputra Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra menyampaikan,
“oh..ini sudah keterlaluan 2 tahun tidak selesai, 2 tahun jadi PJ RW..bagainana dengan Insentif bulanan dan serapan APBD selama ini jika RW nya bukan Definitif,Keterlaluan ini RW, kok ada pembiaran Masyarakat yg punya semangat mau membenahi tidak difasilitasi,
Apalagi Pengajuan RAB tersebut sejak tanggal 13 Februari 2023, sudah cukup lama, progress Panitia sudah 70 % , kasian mereka panitia yang sudah bekerja, saya sarankan pada Panitia minta Audensi saja ke Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, SKPD yang terkait dengan itu saya akan panggil dalam Audensi.”Pungkas Hendra Saputra mengakhiri pembicaraan.

Saat dikonfirmasi terkait Polemik di RW 17 kepada Lurah Leuwigajah Lukman melalui aplikasi WA,Lurah Leuwigajah menjelaskan,”Alhamdulillah Kelurahan sudah membantu,Insya Allah pada saatnya nanti kami juga akan membantu.”Jelas Lukman.
Sampai berita ini diturunkan Camat Leuwigajah sedang ada acara di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi dan tidak dapat dihubungi.

(Achmad $)
Editor : dhw_robhin

Related Post