Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024 di Palangka Raya

378 0

BARITO UTARA (Kalteng)-  Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, (13/4/2023).

Musrenbang adalah forum antarpelaku, dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Sedangkan RKPD yaitu dokumen perencanaan daerah, untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. 

Musrenbang RKPD Kalteng dihadiri yang mewakili Bupati, Walikota,  se-Kalimantan Tengah, unsur FKPD Provinsi Kalteng, Kepala OPD Provinsi Kalteng. 

Selain itu, secara virtual dihadiri oleh yang mewakili Mendagri, mewakili Menteri Bappenas, mewakili Menteri Keuangan, anggota DPR RI dapil Kalteng dan anggota DPD RI perwakilan Kalteng.

Dalam Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalteng, diisi dengan paparan dari  Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Kepala BPSDM yang menekankan 3 poin utama yakni penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan menjelang pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. 

Dari Menteri Bappenas yang disampaikan oleh Plt. Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional memberikan beberapa arahan penting, yaitu kondisi perekonomian global yang beresiko resesi, RKP tahun 2024 tentang penurunan kemiskinan ekstrim dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH yang didampingi Kepala Bappeda Litbang dan Kadis PUPR kembali menyampaikan beberapa usulan Mursrenbang Kabupaten Barito Utara yang ditolak, serta melaporkan kondisi jalan provinsi dan jalan negara ada banyak titik mengalami kerusakan serta memerlukan penanganan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng. 

Harapan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah semoga apa yang telah disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalteng sehingga dapat terlaksana pada tahun 2024 mendatang. 

Selain itu, terkait arahan Mendagri, Bupati Barito Utara akan menindaklanjutinya dan bersama unsur FKPD Kabupaten Barito Utara, Pemkab Barito Utara akan menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang. (SS)

Related Post