Pemkab Lumajang Fasilitasi Pemulihan Ekosistem Iklim Ranupani TNBTS

Lumajang Gempurnews.com –
Ranupani adalah nama desa yang berada di atas ketinggian 2100 mdpl, masuk di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mayoritas warganya berasal dari Suku Tengger. Konon, kabarnya mrerupakan suku keturunan Kerajaan Majapahit yang banyak menghuni sekitaran Gunung Bromo dan Semeru.
Mayoritas warganya kebanyakan sebagai petani kebun seperti kentang, brambang prei, atau kubis.
Terkait dengan itu, Pemkab Lumajang berkomitmen mengembalikan ekosistem Ranu Pani yang dirasa
megalami perubahan. Hal itu dipaparkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Rapat Pembahasan Fasilitasi Pemulihan Ekosistem Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Hotel Pelangi, Kota Malang, Kamis (02/05/19) pagi.
Pihaknya bertekat mengembalikan ikon desa
sesuai dengan kondisi Ranupani pada 2004.
Menurutnya, Potensi yang dimiliki Ranupani sangat besar, baik dalam sektor Pariwisata maupun Pertanian.
“Kami akan optimalkan sebaik mungkin, potensi yang ada di Ranupani,” jelasnya.
Pemkab Lumajang akan segera menyelaraskan program dengan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai partner pengelolaan optimalisasi pengembalian ekosistem Ranupani, agar Ranupani menjadi obyek wisata masyarakat.
“Kami berkeinginan akan terus mengoptimalkan potensi Ranu Pani, sehingga memiliki daya tarik bagi pengunjung. Supaya pengunjung betah berwisata di Kabupaten Lumajang,” paparnya.
Dikatakan, bahwa kebijakan awal yang akan dilakukan yaitu, cara membongkar semua pembatas serta melakukan penataan perkampungan yang berada di sekitar wilayah tersebut, supaya dapat mencegah hilangnya iklim alam yang ada di Ranupani.
“Kami akan segera konsolidasi dengan warga terkait hal ini,” tegas Thoriq.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Jhon Kenedie, MM., mengungkapkan, pada tahun 2004 kondisi ekosistem Ranupani. memilik luas 5,8 hektar.sedangkan pada 2018 luasnya turun menjadi sekitar 4,7 hektar.
Hal tersebut, katanya, disebabkan kurang optimalnya pengelolaan Ranupani.
Ia mengatakan, bahwa, dalam mengoptimalkan kembali ekosistem Ranupani, pihaknya sudah melakukan pembersihan tumbuhan air Salviana molesta sejak tahun 2012, namun di tahun 2018 tumbuhan tersebut kembali menutup permukaan danau Ranupani, sehingga memerlukan pembersihan kembali di seluruh permukaan danau.
“Di situ ada pelaku pariwisata yang sudah melakukan upaya pembersihan secara manual, dan alhamdulillah di tahun 2018, berhasil membersihkan seluruh permukaan danau”, ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa, untuk mengembalikan ekosistem Ranupani, masih perlu melakukan penanganan lebih lanjut. Salah satunya adalah penanganan masalah sedimentasi berupa pengerukan sedimen Ranupani. Tujuannya, untuk memperluas kembali Danau Ranupani tersebut.
Ia berharap, pemerintah Kabupaten Lumajang dengan TNBTS dapat bersinergi untuk memulihkan ekosistem Ranupani sehingga dapat kembali pulih seperti tahun 2004 (Duk/Bam).