Blusukan di Satpas SIM, Kapolres Lumajang Instruksikan Pelayanan Mudah dan Transparan

432 0

Lumajang, www.gempurnews.com

  • Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. menginstruksikan jajaran Satlantas Polres Lumajang untuk memastikan pelayanan pembuatan SIM berjalan sesuai prosedur dan bersih dari praktik percaloan. Hal itu disampaikan saat melakukan blusukan dan sidak di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Lumajang, Senin (21-08-2023).

“Layani masyarakat pemohon SIM dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku. Pastikan tidak ada pungutan liar di luar biaya sebagaimana sudah ditentukan dan jangan persulit masyarakat pemohon SIM, ” kata AKBP Boy.

“Perlihatkan transparansi dalam hal biaya maupun waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM. Dengan demikian, masyarakat tak tak lagi merasa perlu menggunakan jasa calo karena semua sudah jelas berdasarkan aturan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy menempatkan personel Provost di kantor Satpas SIM Polres Lumajang. Strategi itu diterapkannya untuk kian menekan praktik percaloan SIM di wilayah Kabupatrn Lumajang.

“Diubahnya lintasan uji praktik SIM oleh Korlantas Polri sebenarnya membuat peluang kelulusan pemohon SIM jauh lebih tinggi. Karenanya, semestinya masyarakat memang tak perlu lagi menggunakan jasa calo,” tuturnya.

“Meski begitu, segala kemungkinan mesti tetap kita antisipasi. Itu sebabnya saya menempatkan personel provost di pintu masuk kantor Satpas SIM Polres Lumajang untuk memastikan masyarakat yang masuk ke ruangan adalah benar-benar pemohon SIM,” kata AKBP Boy.

Dalam blusukan yang didampingi oleh Kasie Propam, Kanit Laka, serta Kasiwas Polres Lumajang itu, AKBP Boy juga melihat langsung proses penerbitan SIM. Hal ini dilakukan untuk mengetahui langsung situasi dan kesiapan personelnya dalam memberikan pelayanan.

Ia juga menyebut pihaknya akan menindak siapapun yang mencoba menjadi calo pembuatan SIM di Satpas Polres Lumajang. AKBP Boy juga meminta masyarakat jangan segan melapor jika ada praktik percaloan.

“Jika ada hal yang kurang enak dan ditemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM, silakan laporkan kepada saya atau Kasat Lantas sebagai pejabat bertanggungjawab,” ujarnya.

Reporter : Atman

Related Post