BARITO UTARA- Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menghadiri acara sosialisasi tentang Implementasi perijinan berusaha berbasis resiko dan langsung membuka dengan resmi kegiatan teknis pengenalan Online Single Submission (OSS)- Risk Based Approach (RBA) dan tata cara Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang di gelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, yang telah dilangsungkan di Armani Hotel, Kamis (24/8/2023).
Dalam acara sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko dan kegiatan pengenalan OSS- RBA- NIB, dihadiri oleh pelaku usaha di Barito Utara yang terdiri dari UKM dan non UKM serta pejabat derah lingkup pèmkab Barito Utara, yakni dihadiri juga Ketua Pengadilan Negeri Burut, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kakan ATR- BPN Barito Utara, Kadissiknas Barito Utara, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadishub, Kadiskominfosandi, Kadis Katahanan Pangan dan Perikanan, Kadisnakertrankop dan UKM, Kadisbudparpora, Kanan PPD, Kadis LH, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dirut RSUD dan Bappedalitbang.
Ketua penyelenggara acara dan kegiatan, Kadis DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs. H. Ardian, M. Pd, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Perpres nomor. 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2022, Undang undang nomor. 11 tahun 2020 tentang cita kerja, peraturan pemerintah nomor. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Selanjutnya berdasarkan Permen investasi kepala badan koordinasi penanaman modal RI nomor. 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis ( Juknis) penggunaan dana alokasi khusus nonfisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2023 dan Perbup Barito Utara tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023, “kata Kadis PMPTSP.
“Ia juga menyebutkan acara dan kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Provinsi dan Kabupaten, Kota serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang- undangan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan minat penanaman modal untuk menanamkan modal di daerah.
Lanjut Kadis PMPTSP. Kegiatan yang telah dilangsungkan itu, terdiri dari pelaku UKM berjumlah 120 oràng peserta. “Ini terbagi menjadi (2) dua sesi kegiatan, dengan materi sesi (1) pertama bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko, sesi ke (2) bimningan teknis pengenalan OSS- RBA dañ tata cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kegiatan ini, pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( ĎAK) non fisik penanaman modal Kementerian Investasi, BKPM tahun 2023 yang merupakan pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah, tentunya dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, “ujar Ardian.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pengusaha dapat memanfaatkan sistim pelayanan OSS berbasis resiko yang lebih meningkatkan dalam pelaporan, disampaikan secara cepat dan tepat waktu.
Dikatakan Wabup Sugianto, Pemkab Barito Utara, ataupun pihak- pihak tertentu, dapat mengukur tingkat perekonomian Barut secara lebih tepat atau setidaknya, mendekati kondisi sebenarnya tingkat perekonomian masyarakat pada akhirnya, dapat di manfaatkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah atau mengambil kebijakan- kebijakan bidang perekonomian.
“Bupati Barut melalui wakil Bupati, akan terus mendorong inovasi perbaikan dan mengingat pelayanan terpadu satu pintu Barito Utara. Pemerintah sebagai perangkat negara, harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik, kepada pelaku usaha adapun reformasi kemudahan perijinan ini. Dimaksud untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan mendorong lebih banyak Wirausaha baru, mempercepat tranformasi dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak- banyaknya. “jelas Wabup. (SS)






