Kegiatan Family Gathering. Bupati Ingatkan Para Kades dan BPD

257 0

BARITO UTARA- Bupati Barito Utara (Barut), H 
Nadalsyah Resmi telah menutup kegiatan Family Gathering Pemerintah Desa (Pemdes), Kelurahan Se- Barito Utara yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DisSoaPMD) Bariro Utara ( Kalteng) yang dilangsungkan di Stadion Mini Tiara Batara, Muara Teweh, Senin sore kemarin (11/9/2023).

Penutupan kegiatan Family Gathering sehari itu, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala perangkat daerah, Lurah, CamatSe- Barito Utara dan Kades Se- Barut beserta  perangkat desa.

Bupati Barut , H. Nadalsyah, dalam Stressingnya kemarin sore, mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar melaksanakan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, jujur, adil dan bermartabat.

“Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab mengemban amanat masyarakat yang telah memilih saudara dan mempercayakan saudara,  sebagai pemimpin dan wakil masyarakat untuk melaksanakan roda pemerintahan di desa saudara, “kata Bupati H. Nadalsyah pada kegiatan Family Gathering Pemerintahan Desa se Barito Utara, di Tiara Batara Muara Teweh sore kemarin.

Dalam kegiatan itu, Bupati Nadalsyah sampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi Pemerintahan Desa dan BPD se- Barito Utara, sehingga kegiatan Family Gathering ini dapat terlaksana dan memberikan hiburan bagi semua serta kebahagiaan yang menumbuhkan energi positif bagi semua. 

“Kegiatan Family Gathering ini, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintahan desa dan pemerintah daerah, yang secara bersama-sama membangun Kabupaten Barito Utara menuju kesejahteraan masyarakat Barito Utara, “kata Bupati Nadalsyah. 

Secara khusus Bupati H. Nadalsyah meminta kepada Kepala Desa, agar mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku mulai dari perencanaan desa, pengelolaan keuangan desa hingga pertanggungjawaban dari pengelolaan keuangan desa, laporan-laporan yang menjadi kewajiban Kepala Desa dan BPD harus di buat dan disampaikan kepada Bupati Barito Utara melalui Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara. 

“Jika terdapat ha-hal yang tidak dimengerti, kurang dimengerti dan kurang dipahami jangan berfokus pada pengertian sendiri,  tapi segeralah berkonsultasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi. Saya tidak mengharapkan mendapat informasi banyaknya kepala desa yang mempunyai masalah terkait hukum, “ucap Nadalsyah.   (SS)

Related Post