Bertempat disaung milik Bapak Tugi dilahan pertanian Desa Padang dilakukan rembug untuk menyikapi kurangnya jatah pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang jika dilihat jatah pupuk sesuai permentan nomer 744/KPTS/SR.320/M/12/2023 tertanggal 20 Desember 2023 terjadi pungurangan jenis pupuk urea 52,79% dan pupuk NPK 29, 38% ditahun 2024
Keresahan sejumlah petani yang tergabung dalam “Konco Tani Lumajang”
tentang pengurangan jatah pupuk subsidi yang bakal terjadi di tahun 2024 tinggal menunggu waktu saja. sehingga realisasi subsidi pupuk di Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut jenis pupuk urea sejumlah 17.805 ton setahun dan pupuk NPK 13.661 ton setahun dari pengajuan pupuk jenis pupuk urea 33.728 ton dan pupuk NPK 46.499 ton, untuk luas tanam setahun 149.559 ha, sangat jauh dari kebutuhan petani.
Mashudi dalam rembug tersebut menyampaikan pandangan bahwa jika petani tetap berburu pupuk subsidi dikhawatirkan ada kelambatan pemberian pupuk pada tanaman mereka sehingga jika fase generatif dan fase vegetatif, ini berakibat fatal pada turunnya hasil panennya kami menyarankan petani mulai mencoba menggunakan pupuk non subsidi dengan seefisien mungkin hingga tidak terjadi lonjakan biaya produksi padi, kami siap berbagi ilmu penerapan hal tersebut.
Ali sujarwo dari Jarit Candipuro mengulas pentingnya mengetahui kesuburan tanah yang dimiliki petani, ini sangat mutlak dimetahui agar petani tidak boros memakai pupuk kimia, karena bila pupuk tersebut tidak terurai berakibat residu yang meracuni tanah pertanian kita, ia menyarankan petani memakai pupuk ramah lingkungan dengan memanfaatkan daun daun-daunan atau juga bisa menggunakan urine hewan ternak dan tidak kalah penting yaitu kotoron hewan ternak yang sudah di fermentasi untuk memperbaiki struktur tanah
Toha praktisi organik dari Wonorejo menceritakan bahwa dirinya sudah tidak bingung mencari pupuk kimia, dilahannya sudah lama menggunakan pupuk organik dan hasilnya juga nyata dan tidak mengurangi hasil panennya, saya siap membimbing petani mengikuti pengalaman saya.
Iskhak Subagio selaku pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPC Lumajang yang hadir saat menyambut baik langkah langkah yang diambil oleh teman teman Konco Tani Lumajang untuk memberikan warna lain dalam berusaha tani, selanjutnya kami mohon regulasi yang menciptakan ruang bagi teman teman untuk terus beraktivitas tentunya butuh dukungan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Dengan hal tersebut maka kesulitan petani mendapatkan pupuk subsidi akan tertutupi dari optimalisasi penggunaan dana DDnya.
Khusus pupuk subsidi kami menghimbau untuk di buatkan regulasi yang jelas tentang Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bisa bekerja optimal mengawal subsidi pupuk.
Jangan biarkan lagi fenomena “siapa cepat dia yang dapat” pupuk subsidi, akan tetapi terciptanya keadilan dalam penerimaan pupuk subsidi tentunya dengan batasan angka sesuai alokasi yang didapatkan dari pemerintah pusat, titik edang podo kroso itulah yang harus diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi imbuhnya.(ER)






