Cimahi,Rabu(14/02/2024) Kejadian luarbiasa terjadi di TPS 60,RT 003-RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan,karena harus menghentikan kegiatan pencoblosan akibat dari hilangnya Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,hal tersebut baru diketahui saat petugas KPPS membuka untuk pertama kalinya kotak yang didalamnya berisi logistik surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden namun surat suara didapati kosong,Kontan hal ini membuat Ketua KPPS kaget dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan.Setelah mendapat laporan pihak TNI dan Polri langsung mendatangi TPS 60 dan langsung mengajukan lokasi pemungutan suara.
Beberapa saat berselang pihak KPUD Cimahi dan Bawaslu Kota Cimahi datang ke Lokasi TPS 60 untuk melakukan pengecekan terkait hilangnya Surat Suara PPWP dan tidak berapa lama logistik Pemilu di TPS 60 sudah diangkut atas perintah ketua KPUD Kota Cimahi untuk dimusnahkan karena segel telah dibuka,namun sampai berita ini di turunkan belum mendapat Jawaban kemana logistik pemilu tersebut akan ditempatkan.
Salah seorang warga yang hadir di TPS 60 juga merupakan salah seorang Calon Legislatif(Caleg) dari Partai buruh Edi Suherdi,sangat menyangkan atas hilangnya Surat Suara PPWP,
” Saat kejadian saya kebetulan hadir untuk menggunakan hak pilih di TPS 60 namun hari ini saya mendapati hal yang sangat memprihatinkan dan sangat menyakitkan dengan terjadinya insiden hilangnya Surat Suara PPWP yang tersimpan di salah satu kotak suara,hal ini sangat berpotensi pada kegagalan pelaksanaan PEMILU di TPS 60 Khususnya dan Kota Cimahi pada umumnya.Tentu saja hal ini merupakan Dugaan bentuk kelalaian dan tanpa adanya Koreksi,untuk itu saya sebagai ketua Partai buruh Kota Cimahi akan melayangkan Surat Protes terhadap Pihak-pihak terkait agar hal ini dapat ditindak serta segera tentunya KPU mengambil langkah-langkah agar masyarakat dapat segera kembali melaksanakan pencoblosan serta tidak memakan waktu yang lebih lama.Bagu masyarakat saya menghimbau untuk agar tetap tenang,menjaga kondusifitas dan sebagai warga negara yang baik tentunya ketika ada pengumuman untuk melakukan pencoblosan harap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,”Ungkap salah seorang warga yang juga merupakan Ketua Partai Buruh,Edi Suherdi kepada awak media.
Sementara Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal,memberikan tanggapannya mengenai tidak adanya surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWS) di TPS 60 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi pada, Rabu 14 Februari 2024.
“Kita masih sedang mencoba penelurusan dan ini juga sedang kita pastikan dan langsung kita tindaklanjuti ke depan,Memang fokusnya, kita masih ada tahapan selanjutnya. Selain ini masih harus ada penghitungan dan sebagainya.
Akan kita lanjutkan nanti hasil penelurusan ini terkait surat suara yang PPWP ini ada atau tidaknya dan akan kita pastikan dulu,
Penelusuran akan dilakukan terlebih dahulu untuk menemukan penyebab masalah di lokasi TPS 60,Sehingga dapat dihentikan sementara operasinya. Setelah itu, operasional akan dilanjutkan setelah situasi terkendali.
Prosedur yang berlaku, rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) akan diberikan oleh Bawaslu dan KPU.
Yang jelas tidak lebih dari 10 hari mulai dari sekarang,
Kalau dari gudang logistik sudah terpacking rapih karena memang proses packing PPWP ini diakhir dan saya rasa sudah sesuai prosedur,
Anzhar menjelaskan, logistik didistribusikan dari gudang ke kelurahan selama dua hari sebelum sampai di Tempat,Jumlah surat suara sudah sesuai dan kita akan cari tahu salahnya di mana?,
Kasus ini hanya di TPS 60 saja ,Ini kalau di Kota/Kabupaten lain mungkin ada juga.
Itu kita akan gunakan untuk PSL dan akan kita inventarisasi oleh teman-teman PPK dan PPS di masing-masing kecamatan dan kelurahan,Karena memang untuk PPWP itu tidak ada wilayah atau cakupan dapil. Jadi surat suaranya bisa ambil dari lintas kecamatan jika tidak terpenuhi,”Pungkasnya.
Achmad $






