Bawaslu Kota Mendapat Laporan Perihal Kecurangan Pemilu Dari Beberapa Caleg

219 0

Cimahi,Minggu(25/02/2024)
Bertempat di Kantor Bawaslu Jalan Babakan, Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah,Beberapa Caleg melakukan pelaporan terkait pelaksanaan Pemilu yang cenderung terindikasi terdapat banyak kecurangan jhususnya di Dapil I (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup).


Para pelapor itu diantaranya Yulianawati dari Partai Demokrat,Rijal dari Partai Gelora,Ibu Obeng dari Partai Gerindra.
Laporan yang disampaikan telah diterima oleh pihak Bawaslu yang diwakili oleh salah seorang Staf Bawaslu.Usai menyampaikan Pelaporan Rijal menjelaskan,
“Menindak lanjuti surat pernyataan bersama kami yang telah ditandatangani bersama,maka hari ini kami melakukan laporan dan pihak Bawaslu menerima dengan baik dan ini menjadi sebuah catatan khusus bagi pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Cimahi,Dimana kita melihat banyak temuan yang sudah menjadi catatan Bawaslu,termasuk catatan pelanggaran Pemilu di TPS 20 dimana terjadi dugaan penggelembungan suara untuk salah satu partai,penjelasan dari pihak Bawaslu adalah akan membuka kotak suara yang bermasalah tentunya dengan dihadiri oleh saksi.Setadinya kami akan melanjutkan langkah hukum selanjutnya yakni,melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum jika memang tidak mendapatkan tanggapan laporan kami,namun Alhamdulillah ternyata mendapat tanggapan dari pihak Bawaslu.Kami hanyabakan memberikan tembusan pelaporan ini kepada pihak Aparat penegak hukum baik Pihak Kepolisian maupun pihak Kejari Kita Cimahi,”Ungkap Rijal,Caleg dari partai Gelora Kota Cimahi.

Achmad $

Related Post