Mengenai Perda APBD 2024, DPRD Kawal Eksekutif Kordinasi  Kemendagri RI

190 0

BARITO UTARA- Entah di mana kekeliruan dan mendegnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga sampai Maret tahun 2024, rekomendasi persetujuan evaluasi Peraturan Daerah APBD belum dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Seharusnya tidak sampai berulang kali para pejabat Barito Utara, kembali mendatangi Kemendagri untuk konsultasi soal rekomendasi Perda APBD.

Jika sebelumnya hanya pemerintah Daerah, kali ini delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut mengawal dan mendampingi, eksekutif ke Kemendagri RI.

Anggota DPDR yang ikut dalam pengawalan eksekutif ke Kemendagri RI, yakni Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri membenarkan, rombongan DPRD ikut mengawal pemerintah ke Kemendagri RI.

“Ya sudah 3 bulan lebih, kita melakukan pembahasan APBD 2024 di bulan November 2023, akan tetapi Gubernur Kalteng enggan  menandatangani evaluasi RAPBD tahun 2024, maka langkah terakhir Pemda langsung mendatangi ke Kemendagri, “kata Tajeri melalui pesan platform WhatsApp, Selasa semungu yang lalu (5/3/2024).

Menurut Tajeri, DPRD sebagai wakil rakyat mengawal evaluasi dimaksud dengan mempertanyakan langsung ke Kemendagri. “Semoga cepat ditanda tangani oleh kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), banyak keluh kesah pegawai honor yang belum gajian,  “tambah Tajeri.

Penjabat (Pj). Sekda Barito Utara, Jufriansyah saat dikonfirmasi, Selasa siang, entah apa tidak menjawab pertanyaan media ini.

Sedangkan (Pj). Bupati Barito Utara, Muhlis, sehari sebelum pemilu mengakui, rekomendasi evaluasi Perda APBD 2024 belum turun, sehingga Pemkab Barito Utara, berinsiatif untuk berkonsultasi dengan pihak terkait di Kemendagri.

“Sedangkan, Perda APBD 12 kabupaten dan kota lainnya di Kalteng sudah selesai,  terakhir Perda Kabupaten Murung Raya. Padahal sebelumnya, Murung Raya dan Barito Utara, pada sama-sama belum mendapatkan rekomendasi sampai pertengahan Februari 2024.

Beragam upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Barito Utara, termasuk menghadap gubernur Kalteng, tetapi rekomendasi evaluasi Perda APBD tersebut tetap macet. Bahkan nomor register evaluasi yang sangat penting itu, sehausnya dikeluarkan oleh gubernur Kalteng,  “jelas sumber media ini yang tidak mau menyebutkan namanya.   (SS)

Related Post