BARUTO UTARA- Perusahaan disektor perkayuan PT. Austral Byna- Devisi Pengusahaan Hutan (DPH) Kabupaten Barito Utara, menggelar konsultasi publik terkait penyampaian hasil survey lapangan oleh Tim Metta dan Fairatmos Nilai Konservasi Tinggi (NKT) pada PBPH PT. Austral Byna, yang dilangsungkan bertempat di Aula Bappedalitbang, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan konsultasi publik ini telah di hadiri oleh Camat Lahei dan dua Kades, Camat Gunung Timang bersama empat Kadesnya, Camat Teweh Timur dan empat Kadesnya, Camat Gunung Purei dan enam Kadesnya, Camat Teweh Baru, empat Kadesnya.
Perwakilan Management PT. Austral Byna- DPH Hasbullah Idung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT. Austral Byna telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan Konsultan yaitu Fairatmos yang ber alamat di Bogor yang sudah berpengalaman terkait dengan Konservasi Hutan dalam mengatasi tantangan perubahan iklim yang dihadapi, khususnya indonesia.
“Hasbullah Idung dalam hal ini sebagai perwakilan management PT. Austral Byna, mengatakan beberapa bulan yang lalu tim Fairatmos dan Metta, melakukan penelitian Survey kelapangan di beberapa titik dalam Areal PBPH PT. Austral Byna, dan juga mengunjungi serta berdialog langsung ke beberapa responden, di 43 (empat puluh tiga) Desa dan Kelurahan yang berada didalam dan sekitar Areal PBPH PT. Austral Byna.
Selanjutnya Ia, sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak- bapak dan Ibu- ibu serta hadirin yang dengan tulus ikhlas meluangkan waktu untuk hadir di acara ini,” ucap Hasbulla Idung.
Hasbullah Idung selaku Pimpinan dan Atas nama Direksi PT. Austral Byna, dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan dari pokok konsultasi publik ini, yakni mengidentifikasi dan memetakan keberadaan area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di HPH PT. Austal Byna berdasarkan elemen kunci dan status terkini.
“Menyediakan basis data dan informasi sebagai rekomendasi rencana tata guna dan/atau tata guna lahan dalam mewujudkan produktivitas yang berkelanjutan Menyusun Rencana Kelola Area Konservasi,” jelas Hasbullah Idung. (SS)






