BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyerahan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung DPRD terhadap Pidato Bupati Barito Utara, tentang Raperda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu.
Rapat Paripurna tersebut dilangsungkan pada ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara pada Selasa (19/1/2021).
Sidang Paripurna II itu dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Asisten I Setda bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Masdulhaq, M. AP, FKPD dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Rapat Paripurna II dipimpin oleh ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP didampingi wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota Dewan dari masing-masing fraksi DPRD.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Barito Utara ke Ketua DPRD dan kemudian selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Dalam Rapat Paripurna II ada enam fraksi pendukung Dewan yang menyampikan pemandangan Umum, diantaranya adalah fraksi Demokrat yang disampaikan dan diserahkan melalui anggota Dewan jurubicaranya, Edi Fran Aji, SH.
Dari keenam masing-masing fraksi tersebut sepakat untuk dilakukan pembahasan dengan pihak Pemkab Barito Utara, tentang Raperda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu, pada hari Senin sampai Selasa tanggal 25 dan 26 Januari 2021.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan fraksi pendukung dewan, serta kepada Bupati Barito Utara yang diwakili oleh wakil Bupati. (SS)



