BARITO UTARA- Pj. Bupati Barito Utara (Barut), Drs. Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji dan jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) yang difokuskan di rumah jabatan Bupati, Senin (2/9/2024).
Pada momen pelantikan ini dihadiri staf ahli Bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, tikoh agama dan Rohaniawa.
Sedangkan pejabat administrator yang telah dilantik dan diambil sumpahnya yakni Nurhamidah, jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil dan jabatan baru Sekretaris Dinas Dukcapil Barut. Dan Jamjami jabatan lama Administrator database kependudukan pada Disdukcapi’ jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
“Momen yang berbahagia ini kita laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat administrator lingkup Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barut, pelantiakan kali ini untuk melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 60/2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas pada Dinas Dukcapil di Provinsi dan Kabupaten kota,” kata Pj. Bupati Muhlis.
“Saya meminta agar kedepannya jajaran Aparatur Sipil Negara pada Dinas Dukcapil Kabupaten Barut, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barutbagar lebih netral, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi,” tandas Pj. Bupati Muhlis.
Dikatakan Muhlis bahwa pengembangan karier ASN khususnya dalam pengangkatan pejabat ke dalam jabatan manajerial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Baritb bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, akan tetapi memerlukan proses yang panjang waktunya.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga memerlukan banyak pertimbangan dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan manajerial, hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat, agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barut,” ujar Muhlis.
Masih lanjut Muhlis. Pejabat yang dilantik diharapkan akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan sebagai pejabat birokrat
Proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan manajerial memerlukan ketelitian, kecermatan, dan memiliki pertimbangan-pertimbangan yang cukup matang,” imbuhnya.
“Pencapaian reformasi birokrasi pemerintahan merupakan tuntutan dari adanya perubahan penyelenggaraan birokrasi yang lebih baik dan lebih akomodatif untuk memenuhi kebutuhan publik akan pelayanan pemerintah kepada masyarakat luas,” pungkas Muhlis.
Muhlis menyebutkan, bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengangkat dan melantik pejabat kedalam jabatan manajerial, oleh sebab itu di harapkan adanya upaya tindakan yang nyata dari seluruh ASN lingkup Disdukcapil Barito Utara agar mengutamakan terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan roda administrasi pemerintahan yang responsif, cepat tanggap, penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Namun hendaknya mampu berorientasi kepada cita – ciita terwujudnya visi, misi serta good governance dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Barut,” tandasnya. (SS)






